Bupati Indramayu Lantik Kuwu Periode 2026–2034, Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Februari 13, 2026
Indramayu – Momentum pelantikan 138 Kuwu terpilih periode 2026–2034 berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan menjadi pembuka rangkaian acara, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan kepada para Kuwu.
Dalam arahannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi kinerja seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 yang dinilai mampu menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.
Sebagai pimpinan daerah, Lucky Hakim menegaskan bahwa jabatan Kuwu merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
Menurutnya, tantangan pembangunan desa ke depan semakin kompleks, terutama dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, para Kuwu diminta mampu berinovasi serta menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
Selain memperkuat program pembangunan, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Pemerintah Pusat dalam mendukung Asta Cita pembangunan nasional.
Terkait tata kelola pemerintahan, Lucky Hakim mengingatkan agar seluruh Kuwu menjaga ketertiban administrasi desa guna menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Pada kesempatan yang sama, Bupati turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Kuwu Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Tarsitem, yang meninggal dunia pada 2 Januari 2026 sebelum pelantikan dilaksanakan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi, unsur Forkopimda Indramayu, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, serta para camat se-Kabupaten Indramayu.
Sebagai penutup, panitia menyerahkan penghargaan Lomba Desa Anugerah Gapura Sri Baduga Tahun 2025 kepada desa-desa berprestasi, yakni Desa Krasak Kecamatan Jatibarang sebagai juara pertama, Desa Haurgeulis Kecamatan Haurgeulis juara kedua, dan Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung juara ketiga.
( Ade Nur )
