Unggul Tipis, Abdul Fitri Terpilih sebagai PAW Kuwu Jatibarang Baru
Februari 18, 2026
INDRAMAYU — Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Jatibarang Baru resmi menetapkan Abdul Fitri sebagai pemenang setelah meraih suara terbanyak dalam Musyawarah Desa yang digelar di aula kantor desa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/2/2026).
Hasil penghitungan suara menunjukkan Abdul Fitri memperoleh 84 suara, sementara pesaing terdekatnya, Iwan Ikhwanto, meraih 79 suara, dan Sovian tidak memperoleh suara.
"Dari total 163 hak pilih, seluruhnya dinyatakan sah."
Ketua Panitia PAW menjelaskan bahwa proses pemilihan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Seluruh tahapan kami jalankan secara terbuka dan demokratis, mulai dari penjaringan calon hingga pemungutan suara,” ujarnya.
Pelaksanaan Musyawarah Desa tersebut melibatkan unsur masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta lembaga desa di wilayah Desa Jatibarang Baru.
Guna menjaga keamanan, kegiatan ini turut mendapat pengawalan dari jajaran kepolisian, termasuk personel Polres Indramayu dan Polsek Jatibarang.
Aparat keamanan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Di sisi lain, Abdul Fitri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah. Amanah ini akan saya emban dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga.
“Ke depan, kami akan fokus pada pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil pemilihan PAW tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk proses penetapan serta pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
