HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Guna Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran, Sekjen Anker Minta Pelatihan Studi Tiru Anggota Koperasi Merah Putih Harus Terlaksana


Kabupaten Bekasi - Pemerintahan Desa untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera 
secara merata diseluruh wilayah Desa.
Kepala Desa merupakan sebagai lembaga pemerintahan desa yang 
dibentuk sebagai suatu proses terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik pada masyarakat desa melalui upaya yang dilakukan secara terencana. Dalam kaitannya dengan desa sebagai subjek dan objek masyarakat memiliki arti penting juga mampu 
menggali segala potensi sumber daya yang ada di desa untuk kemudian dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih.

sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi anti Korupsi Bersama Rakyat (ANGKER) Ahmad Syahbana menyampaikan Kepada awak media, Selasa (31/3/2026) tentang pentingnya Kegiatan kepala desa yang menunjang penggalian potensi diri maupun potensi desa guna dapat mensejahterakan masyarakat.

"Kegiatan positif dari pelatihan kepala desa merupakan penggalian potensi serta peningkatan kompetensi dari kepada desa, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu dapat memberikan pengetahuan tentang tatacara pengelolaan anggaran desa sehingga kepada desa dapat mencegah tindakan yang melawan hukum" ujar Ahmad.

Kegiatan berupa studi tiru merupakan kegiatan positif dimana pencegahan penyimpanan anggaran desa yang pemerintah pusat sedang mencanangkan pencegahan KKN dari tingkat paling bawah, Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Turunannya. Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.

"kemampuan Kepala Desa terutama baru terpilih diawal masa jabatan perlu ditingkatkan melalui pelatihan agar 
terciptanya kepala desa yang berkualitas dan mampu membawa desa yang maju dan mandiri, Studi Tiru dan Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Bekasi dapat memberikan manfaat bagi kepala desa" ujar Ahmad.

Selain itu Sekjen ANKER juga menyampaikan bahwa terkait isu miring yang berhembus terkait studi tiru merupakan dinamika dimana terdapat perbedaan pendapat, sehingga menimbulkan praduga yang tidak mendasar terkait penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.

"Terkait ada penolakan dari beberapa kelompok, studi tiru masih sangat dibutuhkan untuk peningkatan kompetensi dan pencegahan KKN bagi anggota Koperasi Merah Putih, dan terkait dugaan terima cast back merupakan isu yang menyesatkan disaat kabupaten sedang bebenah terdapat dari tindakan Korupsi terdapat wacana liar yang merusak kegiatan yang positif bagi pemerintah desa" tutup Ahmad.  ( Caswati )
Posting Komentar