HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Keterlambatan Realisasi Dana Desa Mekarsari Jadi Sorotan IWOI Indramayu


Indramayu – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menyoroti keterlambatan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, yang diketahui baru dilaksanakan pada tahun 2026.

Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengatakan keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, Dana Desa merupakan anggaran negara yang memiliki mekanisme jelas mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Karena itu, setiap kegiatan yang telah direncanakan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan tahun anggaran yang telah ditetapkan.

“Aturan mengenai dana desa sudah jelas, mulai dari proses perencanaan hingga pelaporan. Jika anggaran tahun 2025 baru direalisasikan pada 2026, tentu perlu ada penjelasan terbuka dari pemerintah desa kepada masyarakat,” ujar Atim Sawano kepada awak media, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa. Transparansi, kata dia, dapat mencegah munculnya berbagai spekulasi maupun asumsi negatif di tengah masyarakat.

Sebagai organisasi yang menaungi jurnalis media online, IWOI Indramayu juga mendorong pemerintah desa untuk memberikan klarifikasi terkait penyebab keterlambatan tersebut, apakah karena kendala teknis, administratif, atau faktor lainnya.

“Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Selain itu, Atim juga mendorong instansi terkait, baik pihak kecamatan maupun dinas yang membidangi pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu, untuk melakukan pembinaan dan monitoring terhadap pengelolaan Dana Desa agar tetap berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, pengawasan dan pembinaan yang baik akan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembangunan desa.

Ia juga menilai keterlibatan masyarakat dan media dalam melakukan kontrol sosial merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Mekarsari belum memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang baru direalisasikan pada tahun 2026. 

( Ade Nur )
Posting Komentar