HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wujud Demokrasi Desa, Babinsa Langgengsari Serka Sukron Hadiri Musyawarah Penetapan RPJMDES 2027-2034

INDRAMAYU – Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Pemerintah Desa Langgengsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) periode tahun 2027–2034. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Senin malam (11/6/2026), pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Koramil 1612/Lelea melalui Babinsa Desa Langgengsari, Serka Sukron, hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses musyawarah berjalan demokratis, transparan, dan akuntabel. Kehadiran unsur TNI ini juga bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung terciptanya sinergi antara pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan.

Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, antara lain Camat Lelea yang diwakili oleh Kasi PMD Bpk. Ade Juliansyah; Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H.; Kuwu Desa Langgengsari Bpk. Warcita; Pendamping Desa Bpk. Jaenuri; Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bpk. Abdul Aziz; Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Bpk. Haji Taryono beserta anggota; Ketua MUI Wahidu beserta anggota; serta seluruh pamong desa, perwakilan Karang Taruna, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat Desa Langgengsari.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan dan laporan mengenai draf RPJMDES yang telah disusun sebelumnya. Para peserta kemudian mendengarkan sambutan dari berbagai unsur, termasuk perwakilan kecamatan dan Kapolsek, yang menekankan pentingnya kesepakatan bersama dalam dokumen perencanaan. Puncak acara adalah penetapan RPJMDES Desa Langgengsari periode 2027–2034, yang disepakati melalui mufakat bersama. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama bagi Kepala Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) setiap tahunnya.

Serka Sukron dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa RPJMDES yang baik adalah yang lahir dari aspirasi rakyat dan mampu menjawab kebutuhan mendesak warga, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, maupun sosial budaya. "Dengan adanya rencana yang jelas dan disepakati bersama, pelaksanaan pembangunan nanti akan lebih terarah dan minim konflik," ujarnya.

Selama kegiatan musyawarah berlangsung, situasi di Kantor Desa Langgengsari terpantau tertib, aman, dan kondusif. Tidak ada gejolak atau perbedaan pendapat yang mengarah pada konflik, menunjukkan kematangan demokrasi di tingkat desa. Langkah proaktif Serka Sukron ini merupakan wujud nyata peran Babinsa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance). Kodim 0616/Indramayu melalui Koramil 1612/Lelea berkomitmen untuk terus mendampingi proses pembangunan desa guna mewujudkan masyarakat Langgengsari yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas.
Posting Komentar