Babinsa Pelda Encen Kawal Musyawarah Pemungutan Suara PAW Desa Eretan Kulon, H. Ali Sodikin Terpilih Jadi Kuwu Baru
Agustus 12, 2026
INDRAMAYU – Proses demokrasi di tingkat desa kembali berjalan dengan tertib dan demokratis di Kabupaten Indramayu. Pada Rabu (12/08/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai, Musyawarah Pemungutan Suara Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, telah dilaksanakan di Balai Desa setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa dan memilih pemimpin yang akan mengemban amanah hingga tahun 2029.
Acara yang dihadiri oleh 145 orang pemilih terdaftar (DPT) ini berlangsung under strict supervision dari unsur Forkopimca Kecamatan Kandanghaur. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin, Danramil 1616/Kandanghaur yang diwakili oleh Pelda Encen, Kapolsek Kandanghaur AKP Joni, serta PJ Kuwu Sugiyanto dan Ketua BPD Bpk. Mamay. Panitia Pemilihan Kuwu PAW yang diketuai oleh Masju, S.Pd., juga hadir bersama sekretariatnya untuk memastikan jalannya proses sesuai tata tertib.
Terdapat tiga calon yang bersaing dalam pemilihan kali ini, yaitu:
1. H. Delut Amin, S.Pd., S.IP (Nomor Urut 1)
2. H. Ali Sodikin (Nomor Urut 2)
3. Arif Santoso (Nomor Urut 3)
Setelah melalui proses pencoblosan dan penghitungan suara yang transparan, hasil akhir menunjukkan bahwa H. Ali Sodikin berhasil meraih kepercayaan mayoritas warga dengan perolehan 89 suara. Posisi kedua ditempati oleh H. Delut Amin dengan 45 suara, dan Arif Santoso memperoleh 9 suara. Dari total 145 lembar surat suara yang dikeluarkan, tercatat 143 suara sah dan 2 suara tidak sah.
Kehadiran unsur keamanan yang terdiri dari 3 personel TNI (dengan Pelda Encen sebagai perwakilan Babinsa/Danramil), 8 personel Polri, dan 4 personel Satpol PP berhasil menjaga situasi agar tetap kondusif sepanjang acara. Tidak ada gejolak atau protes dari para pendukung calon, menunjukkan kematangan politik masyarakat Desa Eretan Kulon dalam menyikapi perbedaan pilihan.
Pelda Encen, perwakilan Danramil 1616/Kandanghaur, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pemilihan. "Kami bangga melihat masyarakat Eretan Kulon dapat menyalurkan hak pilihnya dengan damai dan tertib. Ini adalah bukti bahwa demokrasi di tingkat desa sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin, juga menegaskan bahwa hasil musyawarah ini merupakan keputusan rakyat yang harus dihormati oleh semua pihak. Ia berharap H. Ali Sodikin dapat segera menyusun program kerja untuk memajukan Desa Eretan Kulon dan melayani warganya dengan sepenuh hati hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2029.
Dengan terpilihnya Kuwu baru, diharapkan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kodim 0616/Indramayu melalui jajarannya akan terus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Kandanghaur, memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa hambatan.
