HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musyawarah Desa Sumbermulya Susun RKPDes 2027, Babinsa Koptu Apih Santosa Hadiri Demi Transparansi dan Akuntabilitas

INDRAMAYU – Perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Hal ini kembali dibuktikan oleh Pemerintah Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, yang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Aula Kantor Desa Sumbermulya dan dihadiri oleh sekitar 50 orang perwakilan elemen masyarakat.

Musyawarah yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumbermulya ini bertujuan untuk menampung aspirasi warga dan menetapkan prioritas pembangunan untuk tahun depan. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Camat (Sekmat) Haurgeulis, Bapak Nanang Fauzi, S.Pd., M.A.P., yang mewakili Camat Haurgeulis. Kehadiran perwakilan camat ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan desa yang sesuai dengan regulasi dan prioritas wilayah.

Kuwu Desa Sumbermulya, Bapak Taryono, SE, memimpin jalannya musyawarah bersama Ketua BPD Desa Sumbermulya, Bapak Suwamab. Dalam sambutannya, Kuwu Taryono menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar setiap rupiah anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi warga. "RKPDes ini adalah cerminan dari kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, suara dari RT, RW, hingga tokoh masyarakat harus didengar," ujarnya.

Yang menarik dari kegiatan ini adalah kehadiran aktif unsur keamanan dan ketertiban masyarakat. Koptu Apih Santosa, Babinsa Desa Sumbermulya, turut hadir dalam forum tersebut. Keterlibatan Babinsa ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari sinergi Tri Pilar (Pemerintah Desa, TNI, dan Polri) dalam mengawal demokrasi di tingkat grassroots. Ia memastikan bahwa setiap usulan yang masuk berasal dari aspirasi murni masyarakat dan tidak ada unsur paksaan atau kepentingan golongan tertentu yang mendominasi.

Selain unsur pemerintahan dan keamanan, musyawarah ini juga dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk para Pamong Desa, Kepala Dusun (Kasun), Ketua RT/RW, Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Masyarakat (Tomas). Keberagaman peserta ini menjamin bahwa rencana pembangunan nanti akan mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur fisik, pemberdayaan ekonomi, hingga program kesehatan dan sosial.

Susunan acara berjalan dengan tertib, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia (Sekretaris Desa), sambutan Kuwu Desa, sambutan Sekmat Haurgeulis, hingga inti acara yaitu pelaksanaan Musdes untuk pembahasan Tim Kerja Penyusun Desa (TKPDes). Selama proses diskusi, suasana terlihat kondusif dan demokratis. Para peserta aktif menyampaikan pendapat namun tetap menjunjung tinggi etika musyawarah mufakat.

Koptu Apih Santosa dalam keterangannya menyatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam musdes bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan memastikan bahwa hasil keputusan bersama benar-benar demi kemaslahatan warga Desa Sumbermulya. "Kami hadir untuk mengawal agar proses ini berjalan jujur dan adil, sehingga tidak ada potensi konflik di kemudian hari," jelasnya.

Kegiatan berakhir dengan lancar dan aman. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Desa Sumbermulya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027. Dengan adanya kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh stakeholder, diharapkan pelaksanaan pembangunan di tahun depan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan minim konflik. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, TNI, dan masyarakat ini menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Haurgeulis dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Posting Komentar