Cegah Perkawinan Anak di Indramayu, Lakpesdam PCNU Evaluasi Program INKLUSI Lewat PAR
INDRAMAYU– Upaya mencegah perkawinan anak di Kabupaten Indramayu terus diperkuat melalui evaluasi dan refleksi bersama. Kali ini, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu menggelar Participatory Analysis and Reflection (PAR) dalam Program INKLUSI Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak di Aula Hotel Prima Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang bagi tim pelaksana dan para pemangku kepentingan untuk meninjau perjalanan program, menggali pengalaman selama pelaksanaan, serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi di lapangan. Hasil refleksi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar untuk menyusun strategi yang lebih tepat dalam memperkuat pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
Melalui pendekatan PAR, keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan. Perubahan yang dirasakan masyarakat, pengalaman para pihak yang terlibat, serta kebutuhan komunitas yang belum terpenuhi turut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan perkawinan anak berkaitan dengan berbagai kondisi sosial yang membutuhkan perhatian bersama. Oleh sebab itu, strategi pencegahan perlu terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika yang berkembang di lingkungan setempat.
Program Manager INKLUSI Lakpesdam PBNU, Hanifah Haris, menjelaskan bahwa PAR bukan sekadar forum untuk mengevaluasi kegiatan maupun mencatat capaian program.
Menurutnya, proses refleksi juga diarahkan untuk menggali pengalaman personal, perubahan yang terjadi, perasaan para pihak selama program berlangsung, hingga faktor pendukung dan kendala yang memengaruhi pelaksanaannya.
“Strategi Participatory Analysis and Reflection (PAR) menempatkan pengalaman dan suara komunitas sebagai sumber pembelajaran utama. Refleksi tidak hanya berfokus pada kegiatan atau capaian, tetapi juga menggali cerita dan pengalaman lapangan, perasaan yang muncul selama proses, fakta dan perubahan yang terjadi, faktor pendukung, tantangan, serta harapan komunitas untuk keberlanjutan program,” ujar Hanifah.
Ia menjelaskan, melalui proses tersebut, berbagai pihak dapat mengenali praktik baik yang perlu dipertahankan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Dengan begitu, hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan mengenai kegiatan yang sudah berjalan, tetapi juga menjadi pijakan untuk menentukan langkah lanjutan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tiga Tahapan PAR untuk Perkuat Program
Dalam pelaksanaannya, proses PAR dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah menggali peristiwa dan perasaan untuk memahami pengalaman serta perubahan yang dianggap bermakna selama program berlangsung.
Tahap kedua berfokus pada identifikasi pembelajaran. Pada tahap ini, peserta menelaah berbagai hal yang telah berjalan baik, aspek yang perlu diperbaiki, serta faktor pendukung dan tantangan yang memengaruhi pelaksanaan program.
Selanjutnya, tahap ketiga diarahkan pada penerapan hasil refleksi untuk langkah ke depan. Pembahasan mencakup penentuan prioritas, kebutuhan sumber daya, pihak-pihak yang perlu dilibatkan, serta keterampilan dan dukungan yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program.
Untuk menggali berbagai perspektif, proses refleksi dapat dilakukan melalui cerita pengalaman, diskusi kelompok, penggunaan metaplan atau kertas catatan (post-it), pemetaan hasil diskusi, hingga pertukaran gagasan antarkelompok.
Metode tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan secara terbuka sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai langkah yang perlu ditindaklanjuti.
Lakpesdam Dorong Gerakan Pencegahan Berkelanjutan
Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, yang akrab disapa Almak, mengatakan kegiatan PAR menjadi ruang bersama untuk menghimpun kesan, saran, dan masukan dari tim pelaksana maupun para pemangku kepentingan.
Menurutnya, berbagai pengalaman dan masukan yang muncul dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat gerakan pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
“Kesan, saran, dan masukan yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan menjadi spirit baru bagi kita semua untuk memperdalam dan mempertajam gerakan ke depan di Kabupaten Indramayu,” ujar Almak.
Ia berharap proses refleksi dapat membantu para pihak menyusun langkah yang lebih terarah, sekaligus memperkuat kerja sama dalam menghadapi persoalan perkawinan anak.
Upaya pencegahan, lanjut dalam konteks program tersebut, membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam perlindungan anak.
Melalui evaluasi partisipatif ini, Lakpesdam PCNU Indramayu berharap pengalaman selama pelaksanaan Program INKLUSI dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pendekatan, menentukan prioritas, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Dengan demikian, hasil PAR diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, melainkan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.***
