HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Gus Ipul Minta Ketua RT/RW Aktif Data Warga yang Belum Terima Bansos, Ini Peran Agen Perlinsos


Semarang - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendorong ketua RT dan RW di berbagai daerah untuk lebih proaktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos), tetapi belum tercatat dalam data pemerintah. Upaya tersebut diharapkan dapat memperbaiki ketepatan sasaran program perlindungan sosial sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat dari pendataan.

Ajakan itu disampaikan Gus Ipul saat menghadiri kegiatan penguatan penjangkauan Sekolah Rakyat dan perlindungan sosial di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026). Menurutnya, keterlibatan perangkat lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui kondisi masyarakat secara lebih dekat.

Gus Ipul Sebut RT/RW Paling Mengetahui Kondisi Warga

Gus Ipul menilai ketua RT dan RW mempunyai posisi strategis dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial. Mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dinilai lebih memahami kondisi ekonomi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.

“Yang paling tahu warga itu adalah para RT/RW,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan, masih terdapat keluarga yang membutuhkan dukungan pemerintah, tetapi belum masuk dalam sistem perlindungan sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan perlu terus diperbaiki agar informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan dapat diperbarui.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah adanya keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi hingga kesulitan menebus ijazah anak setelah menyelesaikan pendidikan.

Situasi tersebut menjadi perhatian karena persoalan ekonomi dapat memengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, termasuk akses pendidikan.

Melalui pendataan yang lebih aktif, pemerintah berharap kondisi warga dapat diketahui secara lebih menyeluruh sehingga proses pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui jalur yang sesuai.

Ketua RT/RW Didorong Menjadi Agen Perlinsos

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian Sosial mendorong ketua RT dan RW menjadi Agen Perlindungan Sosial atau Agen Perlinsos.

Peran agen ini antara lain membantu masyarakat melakukan registrasi dan memperbarui informasi melalui layanan digital. Dengan begitu, warga yang belum terdata dapat memperoleh pendampingan untuk mengakses mekanisme pendataan yang disediakan pemerintah.

Gus Ipul juga mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat memiliki telepon seluler atau kemampuan menggunakan teknologi digital. Akibatnya, sebagian warga berpotensi mengalami kesulitan ketika harus melakukan pendaftaran secara mandiri.

Dalam kondisi tersebut, bantuan dari ketua RT dan RW menjadi penting. Mereka dapat membantu warga memahami proses registrasi serta memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Pendampingan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan akses layanan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi menghadapi keterbatasan fasilitas maupun kemampuan digital.

Ribuan Agen Perlinsos Telah Terbentuk di Semarang

Pelaksanaan program Agen Perlinsos di Kota Semarang menunjukkan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan setempat.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 4.041 Agen Perlinsos telah tersedia di Kota Semarang. Para agen itu tercatat membantu proses pendaftaran terhadap 8.675 keluarga.

Selain itu, sebanyak 1.356 peserta yang terdiri dari camat, lurah, serta ketua RT dan RW menyatakan komitmen untuk menjadi Agen Perlinsos.

Angka tersebut menggambarkan upaya pemerintah memperluas jangkauan pendataan melalui keterlibatan aparat kewilayahan. Namun, pendataan dan pendaftaran tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Gus Ipul menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemerintah mengenali keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Apakah Warga yang Terdata Otomatis Mendapat Bansos?

Masyarakat perlu memahami bahwa proses registrasi tidak serta-merta membuat seseorang langsung menerima bantuan sosial.

Data yang masuk tetap harus melalui mekanisme verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan program. Artinya, warga yang merasa membutuhkan bantuan dapat mengupayakan pendataan melalui jalur resmi, tetapi keputusan mengenai kelayakan penerima tetap mengikuti prosedur pemerintah.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, langkah awal yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan ketua RT atau RW setempat untuk menyampaikan kondisi keluarga dan meminta informasi mengenai mekanisme pendataan yang tersedia.

Warga juga perlu memastikan informasi yang disampaikan sesuai keadaan sebenarnya agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik.

Melalui keterlibatan RT/RW dan Agen Perlinsos, pemerintah berharap proses pendataan perlindungan sosial menjadi lebih akurat dan menjangkau masyarakat yang selama ini belum tercatat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan layanan sosial agar bantuan negara dapat disalurkan kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.***


Posting Komentar