Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Andir Bandung, 21 Orang Positif Sabu
BANDUNG – Sebanyak 21 orang dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu setelah Polrestabes Bandung menggerebek kawasan permukiman padat penduduk di Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengerahkan sekitar 300 personel gabungan untuk melakukan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan urine di lapangan, 21 orang terindikasi positif metamfetamin. Mereka terdiri dari 18 laki-laki dan tiga perempuan.
Petugas juga menyita belasan alat hisap yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
Seluruh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberantas kampung narkoba.
Operasi itu juga menjadi bagian dari Operasi Antik Lodaya yang digencarkan Polda Jawa Barat untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Sore hari ini Polrestabes Bandung merilis hasil operasi dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri untuk memberantas kampung narkoba. Polda Jabar saat ini juga sedang melakukan Operasi Antik dengan sasaran narkotika. Kami menerjunkan kekuatan kurang lebih 300 personel melakukan penggeledahan di kawasan Andir," ujar Dedi di lokasi penggerebekan, Jumat (9/10/2026).
21 Orang Positif Sabu, Polisi Telusuri Kemungkinan Jaringan
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan 21 orang tersebut terindikasi positif mengonsumsi metamfetamin.
Namun, polisi masih perlu melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menentukan status dan keterlibatan masing-masing orang dalam perkara narkotika.
"Hasil kegiatan mencatat 21 orang terindikasi positif menggunakan metamfetamin, terdiri dari 18 laki-laki dan tiga perempuan. Untuk orang-orang yang telah kami amankan ini kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan, guna menentukan mana yang memang sebagai pengguna saja atau mungkin terikat jaringan, sehingga dapat kami telusuri sampai ke akar-akarnya," ujar Oliestha.
Pemeriksaan lanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.
Dengan demikian, hasil positif urine tidak serta-merta menunjukkan bahwa seseorang terlibat dalam peredaran narkoba. Peran dan dugaan keterlibatan masing-masing masih harus didalami berdasarkan hasil pemeriksaan.
Operasi Tak Berhenti di Andir
Dedi menegaskan, penggerebekan di Kecamatan Andir bukan merupakan operasi satu kali. Polrestabes Bandung telah memetakan sejumlah kawasan permukiman yang dinilai rawan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Kepolisian berencana melanjutkan operasi serupa ke wilayah lain yang masuk dalam pemetaan tersebut.
"Nanti akan terus berlanjut tentunya ke kampung-kampung ataupun permukiman yang sudah masuk target operasi, yang mana dinilai rawan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Bandung," katanya.
Selain penindakan, polisi juga menyiapkan langkah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
Warga yang hasil pemeriksaan urinenya negatif akan mendapatkan pembinaan. Polrestabes Bandung juga menggandeng Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan jajaran polsek untuk menggelar penyuluhan secara berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus mendorong kawasan tersebut berkembang menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Ketua RW Sambut Positif Penggerebekan
Ketua RW 09 setempat, Yudi, menyambut positif langkah kepolisian yang melakukan penggerebekan sekaligus pembinaan terhadap masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aparat dapat menjadi pengingat bagi warga agar lebih memahami dampak penyalahgunaan narkotika, terutama terhadap kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.
"Kalau dilihat ini positif sekali, Pak, untuk menyadarkan masyarakat. Positif dalam arti supaya warga tahu bahwa bahaya narkoba itu bukan hanya sesaat, tapi berkesinambungan dan merusak masa depan," kata Yudi.
Yudi juga mengakui bahwa kawasan tersebut masih memiliki aktivitas yang disebutnya semiaktif sebagai peninggalan masa lalu.
Ia menyebut wilayah itu pernah dikenal sebagian masyarakat sebagai zona merah. Meski demikian, menurutnya, kondisi saat ini berbeda dibandingkan puluhan tahun silam.
"Kalau lokalisasi ini semi ya, semi-aktif. Berbeda dengan puluhan tahun silam. Soal zona merah, sudah bukan rahasia publik lagi, orang luar bicara sudah tutup tapi orang-orang tertentu masih ada yang aktif. Soal warga yang terjerat, itu kembali ke individu masing-masing. Tapi kehadiran aparat ini menjadi pengingat penting bagi seluruh warga," ujarnya.
Polrestabes Bandung memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penindakan, pemeriksaan, pembinaan, dan edukasi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, tetapi juga memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kawasan permukiman menjadi tempat berkembangnya aktivitas narkoba.***
