HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Subang Wajib Waspada! Dijanjikan Masuk Kerja, Malah Dimintai Uang, Pemprov Jabar Buka Aduan


SUBANG – Ingin cepat mendapatkan pekerjaan, tetapi justru dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku bisa memasukkan ke perusahaan? Pencari kerja di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diminta lebih waspada terhadap dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Modus menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang menjadi hal yang perlu diantisipasi oleh masyarakat, terutama pencari kerja yang tengah berupaya mendapatkan pekerjaan di tengah persaingan rekrutmen.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku memiliki koneksi atau orang dalam perusahaan dan menjanjikan kelulusan seleksi dengan meminta bayaran tertentu.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan atau mengalami dugaan praktik percaloan tenaga kerja. Salah satu kanal yang dapat dimanfaatkan adalah aplikasi Sapawarga.

Melalui kanal tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sesuai wilayah kewenangannya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengungkap dugaan praktik percaloan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.

Dijanjikan Bisa Masuk Perusahaan, Oknum Calo Bakal Ditelusuri

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar, mengatakan pihaknya akan menelusuri oknum yang diduga meminta uang kepada pencari kerja dengan iming-iming dapat membantu mereka diterima bekerja di perusahaan.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui identitas pihak yang dilaporkan serta mendalami dugaan praktik yang merugikan masyarakat tersebut.

Menurut Kim, proses penelusuran dapat menghadapi kendala apabila identitas pelaku tidak diketahui secara jelas. Meski demikian, upaya pencarian masih dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk menelusuri aktivitas di media sosial dan berkoordinasi dengan wilayah lain.

Upaya tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja.

Karena itu, masyarakat yang menemukan indikasi praktik tersebut diharapkan tidak ragu memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

Meski demikian, setiap laporan tetap perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi agar dugaan pelanggaran dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Tegas, Pencari Kerja Tidak Perlu Bayar untuk Mendapatkan Pekerjaan

Kim menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu memberikan uang kepada pihak tertentu hanya untuk mendapatkan pekerjaan.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak memungut biaya dari pelamar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Imbauan ini penting agar pencari kerja tidak menjadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan.

Bagi pencari kerja di Subang, tawaran untuk langsung diterima bekerja dengan syarat membayar sejumlah uang patut dicermati. Terlebih jika pihak yang menawarkan pekerjaan tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas atau tidak memberikan informasi resmi mengenai lowongan tersebut.

Masyarakat sebaiknya memastikan informasi rekrutmen melalui kanal resmi perusahaan sebelum menyerahkan dokumen pribadi maupun melakukan transaksi keuangan.

Apabila menemukan permintaan uang yang mencurigakan, pencari kerja disarankan menyimpan bukti percakapan, identitas rekening tujuan, serta informasi lain yang relevan untuk mendukung proses pelaporan.

Ada Aplikasi Nyari Gawe, Bisa Lamar Kerja Tanpa Perantara

Selain menyediakan kanal pengaduan melalui Sapawarga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memiliki aplikasi Nyari Gawe yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mencari lowongan pekerjaan.

Melalui aplikasi tersebut, pencari kerja berkesempatan melamar langsung ke perusahaan tanpa harus menggunakan perantara.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi lowongan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta bayaran.

Pencari kerja di Kabupaten Subang dapat memanfaatkan layanan tersebut sebagai salah satu alternatif untuk menemukan peluang kerja yang sesuai dengan kualifikasi dan kemampuan masing-masing.

Masyarakat juga perlu memperhatikan persyaratan, tahapan seleksi, serta informasi perusahaan sebelum mengajukan lamaran.

Dengan mengakses informasi melalui kanal resmi, pencari kerja dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menghindari tawaran yang berpotensi merugikan.

Pemprov Jabar mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur janji cepat diterima bekerja dengan imbalan uang. Jika menemukan dugaan praktik percaloan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Sapawarga agar ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Bagi pencari kerja, memastikan keaslian lowongan dan menghindari pembayaran yang tidak jelas menjadi langkah penting agar upaya mendapatkan pekerjaan tidak berujung kerugian.***

Posting Komentar