Babinsa Koramil 1613/Terisi Hadiri Pembagian Simbolis 100 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Cibereng Indramayu
INDRAMAYU – Sebanyak 100 sertifikat tanah dibagikan secara simbolis kepada masyarakat Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin (2/11/2026). Penyerahan sertifikat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cibereng dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu, pemerintah desa, serta aparat keamanan dan masyarakat penerima sertifikat.
Babinsa Desa Cibereng, Serma Ahmad Sugito, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Berdasarkan data pelaksanaan kegiatan, sebanyak 100 sertifikat diserahkan secara simbolis dari total 1.250 bidang tanah yang telah didaftarkan masyarakat Desa Cibereng melalui program PTSL.
Sementara itu, sertifikat lainnya akan dibagikan secara bertahap sesuai dengan proses penyelesaian administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah secara menyeluruh.
Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat diharapkan memiliki bukti kepemilikan yang sah sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Selain itu, kepemilikan sertifikat juga memberikan kepastian terhadap status hukum tanah yang dimiliki masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih aman dan produktif.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Terisi, Boy Billy Prima, S.STP., perwakilan BPN Kabupaten Indramayu, Dadang, Kuwu Desa Cibereng, Sarnudin, Babinsa Desa Cibereng, Serma Ahmad Sugito, serta Bhabinkamtibmas Desa Cibereng, Bripka Tarsa Wijaya.
Masyarakat yang menjadi penerima sertifikat secara simbolis juga turut hadir mengikuti rangkaian kegiatan penyerahan.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi aparat kewilayahan bersama pemerintah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pendampingan dan komunikasi yang baik, diharapkan berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan tertib serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL ini disambut sebagai salah satu langkah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Pemerintah Desa Cibereng bersama pihak terkait selanjutnya akan melaksanakan pembagian sertifikat yang belum diserahkan secara bertahap kepada masyarakat yang telah mengikuti program tersebut.
Selama kegiatan pembagian sertifikat tanah secara simbolis berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
