HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah Memanas, Gus Kikin Minta Warga Tak Terprovokasi


INDRAMAYU - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Kikin Abdul Hakim atau Gus Kikin, mengajak masyarakat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi menyusul rentetan peristiwa yang berkaitan dengan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah hingga penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.

Gus Kikin menilai, situasi tersebut perlu disikapi secara bijaksana agar tidak memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Ia mengingatkan warga untuk mengedepankan ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat," ujar Gus Kikin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11/2026).

Menurut Gus Kikin, setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik. Ia menegaskan, tidak boleh ada pihak yang mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi yang justru memperkeruh keadaan.

Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat tetap menjaga hubungan persaudaraan meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan.

"Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog dan jalur hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah," tuturnya.

Selain mengajak masyarakat menahan diri, Gus Kikin turut memberikan perhatian terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Ia meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, adil, dan transparan. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, tanpa mengabaikan hak-hak warga negara.

Perhatian khusus juga disampaikan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.

"Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai prosedur. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan," tegasnya.

Untuk mencegah munculnya konflik horizontal, Gus Kikin meminta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo mengambil langkah aktif dengan mempertemukan berbagai unsur masyarakat.

Ia menginstruksikan PCNU Sukoharjo segera mengundang tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait untuk membangun komunikasi dan mencari langkah bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

"Saya minta PCNU Sukoharjo segera mengundang para tokoh agama dan masyarakat untuk duduk bersama. Bangun komunikasi yang baik, ajak semua pihak menahan diri, serta jaga suasana tetap sejuk," lanjutnya.

Gus Kikin mengatakan, tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga suasana damai, terutama ketika muncul persoalan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia berharap para pemuka agama dapat menjadi penyejuk dan tidak membiarkan perbedaan berkembang menjadi permusuhan.

"Agama harus menjadi sumber kedamaian. Para tokoh agama harus tampil menenangkan umat. Perbedaan itu niscaya, tetapi hidup bermasyarakat menuntut kita untuk saling menjaga dan menghormati," imbuhnya.

Kronologi Perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah

Diketahui, persoalan ini bermula dari aksi pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (12/9).

Warung yang menyediakan makanan nonhalal tersebut diketahui telah mengantongi izin resmi. Namun, keberadaannya sempat menuai penolakan dari sebagian warga setempat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas aksi perusakan tersebut. Pada Senin (19/10), penyidik menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

Pengembangan penyidikan selanjutnya membawa aparat kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari tersangka lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Gus Kikin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan tindakan individu dengan identitas agama maupun institusi tertentu.

Ia menilai, tindakan oknum tidak seharusnya menjadi alasan untuk membangun prasangka terhadap kelompok masyarakat lainnya.

Gus Kikin berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan persaudaraan demi menjaga kehidupan sosial yang harmonis di Sukoharjo.

"Yang kita jaga bukan hanya keamanan hari ini, melainkan persaudaraan untuk masa depan. Jangan sampai persoalan ini merusak kerukunan yang selama ini sudah terbangun," pungkas Gus Kikin.***

Posting Komentar