HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Babinsa Kawal Patroli Jam Malam di Desa Tanjakan Krangkeng , Cegah Pelajar Keluyuran


Indramayu — Upaya menjaga ketertiban dan keamanan generasi muda terus dilakukan aparat gabungan di wilayah Indramayu. Pada Minggu malam, 15 Juni 2025, jajaran Babinsa bersama unsur terkait melaksanakan patroli jam malam di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Indramayu. Kegiatan dimulai pukul 21.30 hingga 23.00 WIB, menyasar para pelajar dan anak usia sekolah yang masih berkeliaran di luar rumah.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Milyadi, dan arahan Camat Krangjeng, H. Suminta, S.Sos, terkait penerapan jam malam khusus bagi pelajar. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah para siswa terlibat dalam aktivitas negatif di malam hari, seperti nongkrong, bermain gim daring bersama (mabar), hingga potensi bergabung dengan geng motor atau tindak kriminal lainnya.

"Jam malam ini dimaksudkan untuk memastikan anak-anak cukup istirahat, sehingga esok hari mereka bisa mengikuti pelajaran dengan baik tanpa mengantuk di kelas," ujar Sertu Sudono, Babinsa yang memimpin patroli tersebut. Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan efektif memberikan edukasi sekaligus pencegahan sejak dini.

Dalam patroli itu, aparat menyusuri sejumlah titik rawan tempat berkumpulnya anak-anak usia sekolah, seperti warung internet, pos ronda, dan ruas jalan desa. Setiap kali ditemukan kerumunan pelajar, petugas segera memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi jam malam. Selain itu, mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing untuk beristirahat.

Tak hanya Babinsa, patroli malam itu juga melibatkan sejumlah unsur lain, di antaranya Kuwu (kepala desa) Tanjakan H. Wadi beserta perangkat desa, Aiptu Andi, Bripka Faisal Reza, Bripda Asphar dari jajaran Polsek Krangjeng, serta Sutarmin, S.Pd, guru SMP SATAP Tanjakan. Keterlibatan unsur pendidikan dinilai penting untuk memberikan pendekatan persuasif kepada para siswa.

Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, anak usia sekolah tidak diperkenankan berada di luar rumah melewati pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah preventif dalam menekan potensi kriminalitas remaja yang marak di beberapa daerah, seperti tawuran, balapan liar, dan aksi geng motor yang kerap melibatkan pelajar.

Patroli berjalan lancar dan tertib tanpa ada insiden yang berarti. Para siswa yang ditemukan masih berkeliaran tampak kooperatif dan langsung kembali ke rumah setelah diberikan pengarahan oleh petugas. Kegiatan ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan suasana kondusif di wilayah Kecamatan Krangjeng.

"Kami berharap peran serta orang tua juga semakin aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Pencegahan dini adalah kunci agar generasi muda tidak terjerumus pada pergaulan negatif," pungkas Sertu Sudono.

Posting Komentar