HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aparat Kepolisian Polsek dan Satpol PP Terisi Bungkam Dugaan Pelanggaran Perda: Cafe GIO Indramayu Langgar Aturan, Warga Desak Penertiban


Indramayu, Jawa Barat – Cafe GIO, sebuah tempat hiburan malam di Desa Jatimunggul, Blok Lapangan Janggleng, Kecamatan Trisi, Kabupaten Indramayu, diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) dengan menjalankan praktik yang tidak sesuai aturan. Informasi yang diterima pada Kamis (21/08/2025) mengungkap adanya pelanggaran di kafe tersebut.

Selain Cafe GIO Indramayu, warga melaporkan bahwa lebih dari enam kafe lain di desa yang sama diduga terlibat dalam praktik serupa. Situasi ini memicu keresahan masyarakat setempat dan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan oleh pihak berwenang.

Warga menyampaikan kekecewaan terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polsek Terisi dan Pol PP Kecamatan Terisi yang dianggap kurang responsif terhadap pelanggaran yang terjadi. Mereka mendesak  Aparat Keamanan untuk segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan kafe-kafe yang melanggar aturan.

Kondisi ini dianggap mendesak karena dampaknya terhadap ketertiban sosial di masyarakat. Warga menuntut Pemerintah Kabupaten Indramayu, khususnya Bupati Indramayu, untuk bertindak cepat guna menutup tempat-tempat hiburan yang tidak sesuai dengan regulasi demi menjaga stabilitas wilayah.

"Kami ingin Pak Bupati turun tangan dan menutup kafe-kafe ini. Mereka mengganggu ketertiban di desa kami," ujar ,warga Desa Jatimunggul yang mewakili aspirasi masyarakat sekitar Cafe GIO Indramayu.

Masyarakat Indramayu menegaskan bahwa visi "Indramayu Reyang" (Religius, Maju, Mandiri, Sejahtera) harus diwujudkan dengan tindakan nyata, termasuk memberantas pelanggaran di tempat hiburan malam seperti Cafe GIO. Penertiban ini akan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral dan kesejahteraan warganya.

Pelanggaran di Cafe GIO Indramayu mencerminkan masalah yang kerap terjadi di tempat hiburan malam di berbagai daerah. Berdasarkan kasus serupa di wilayah seperti daerah lainnya, praktik semacam ini sering kali luput dari pengawasan ketat aparat.

Cafe GIO Indramayu dikenal sebagai tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi hingga larut malam. Namun, dugaan pelanggaran Perda telah mencoreng reputasi kafe ini dan menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Menurut informasi, aktivitas di Cafe GIO sering kali melibatkan pengunjung dari luar daerah, yang memperparah dampak sosial di Desa Jatimunggul. kecamatan Terisi Warga menduga adanya kelalaian pengawasan yang memungkinkan pelanggaran ini terus berlangsung.

Aparat kepolisian Indramayu Khusus Polsek Terisi didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap Cafe GIO dan kafe-kafe lain di Kecamatan Trisi. Ketidakpuasan warga terhadap lambannya respons APH dapat menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Satpol PP Kabupaten Indramayu juga diminta untuk meningkatkan razia rutin dan memastikan bahwa tempat hiburan malam mematuhi Perda yang berlaku. Langkah ini penting untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

Bupati Indramayu diharapkan memberikan arahan tegas kepada instansi terkait untuk menangani dugaan pelanggaran di Cafe GIO Indramayu. Tindakan ini akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi "Indramayu Reyang".

Dampak sosial dari operasional kafe yang melanggar aturan ini cukup signifikan, termasuk gangguan ketertiban dan potensi kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar. Warga menyerukan kampanye kesadaran untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi di tingkat lokal.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola Cafe GIO Indramayu terkait tuduhan pelanggaran ini. Namun, tekanan dari masyarakat terus meningkat agar penutupan permanen dilakukan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Kasus dugaan pelanggaran Perda di Cafe GIO Indramayu menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Dengan kerja sama antara warga, pemerintah, dan aparat, Indramayu dapat menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera.***
Posting Komentar