Rumah Diduga Dijadikan Tempat Room Karaoke, Satpol PP Kecamatan Cikedung Tutup Mata
Agustus 29, 2025
Indramayu - Salah satu Rumah yang yang dijadikan tempat room karaoke adapun rumah tersebut di Desa Amis Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu
Dari pantau media di lokasi rumah perman itu yang terletak dipingir jalan yang dijadikan tempat Rom dan diduga meyediakan Pemandu Lagu (PL)
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemandangan seperti ini sudah menjadi hal biasa. "Hampir setiap hari terdengar suara musik yang bising dari rumah tersebut," katanya saat ditemui awak media pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Warga tersebut menjelaskan bahwa aktivitas karaoke biasanya dimulai sekitar pukul 22.00 malam.
"Tergantung ada tamunya atau tidak. Kalau tidak ada musik, berarti tidak ada tamu," ujarnya sambil menunjukkan lokasi rumah yang dimaksud.
Rumah karaoke warga berinisial E ini terletak di Blok Tiga, RT 02 RW 03, Desa Amis. Menurut informasi yang dihimpun, tempat ini sudah beroperasi cukup lama, bahkan pemiliknya disebut-sebut sebagai anak dari ketua RT setempat.
Kondisi ini menimbulkan dilema bagi warga sekitar. Meskipun merasa terganggu, banyak yang enggan protes secara terbuka. "Kalau dibilang terganggu, ya terganggu. Tapi mau gimana lagi, itu sudah biasa dan lagian juga tetangga, enggak enak mau protes," pungkas warga anonim tersebut.
Awak media kemudian menyelusuri lebih lanjut dan bertemu dengan warga lain di sekitar lokasi. Saat ditanya mengenai tempat karaoke, ia langsung menunjuk salah satu bangunan rumah di dekatnya. "Di situ pak, rumah yang dijadikan karaoke," jawabnya.
Warga kedua ini juga mengakui adanya gangguan kebisingan, terutama pada malam hari. "Suara musiknya nyampai ke sini, pak. Malam-malam merasa terganggu," keluhnya, meski juga enggan namanya dicantumkan dalam berita.
Namun, sama seperti warga sebelumnya, ia merasa sungkan untuk mengadu. "Tapi gimana, namanya juga tetangga, enggak enak," tambahnya, mencerminkan sikap toleransi yang tinggi di masyarakat desa.
Fenomena karaoke rumahan seperti ini bukan hanya masalah kebisingan semata, tapi juga berpotensi melanggar aturan tata ruang dan ketertiban umum di wilayah perumahan. Di Kabupaten Indramayu, regulasi terkait hiburan malam di kawasan pemukiman masih menjadi sorotan.
Pihak desa setempat belum memberikan respons resmi terkait keluhan warga ini. Upaya konfirmasi kepada ketua RT yang disebut sebagai ayah dari pemilik rumah karaoke juga belum berhasil dilakukan hingga berita ini diturunkan.
Dampak kebisingan dari karaoke ini bisa memengaruhi kualitas hidup warga, terutama bagi anak-anak dan lansia yang membutuhkan istirahat malam yang tenang. Beberapa warga menyebut bahwa suara musik sering berlanjut hingga larut malam.
Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan ini, demi menjaga harmoni antarwarga di Desa Amis. Solusi seperti pembatasan jam operasional atau relokasi tempat hiburan bisa menjadi opsi yang dipertimbangkan.
Akhirnya, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Indramayu agar lebih peka terhadap dampak aktivitas pribadi terhadap lingkungan sekitar, sehingga kehidupan bertetangga tetap damai dan aman
