Serma Subagja Bersama Polisi Evakuasi Mayat Pria Tersengat Listrik di Indramayu
Indramayu – Suasana malam di Desa Tamansari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu mendadak geger usai ditemukannya sesosok mayat di area persawahan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 23.00 WIB. Kejadian ini segera dilaporkan oleh Babinsa Serma Subagja kepada Komandan Kodim 0616/Indramayu.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Cangkol, yang tengah melakukan pengecekan aliran air di sawah miliknya. Saat melewati pematang sawah, ia dikejutkan oleh penemuan tubuh seorang pria yang sudah tidak bernyawa dalam posisi terlentang di pematang sawah.
Sontak, Cangkol langsung memastikan kondisi korban dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Dugaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik di area persawahan tersebut.
Korban diketahui bernama Nurman bin Misna, berusia 53 tahun, warga Desa Lelea, Blok Ilir, RT 11 RW 03, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Identitas korban berhasil dikenali dari dokumen pribadi yang ditemukan di lokasi kejadian.
Tidak lama setelah laporan diterima, Kapolsek Lelea AKP Heriyanto beserta sejumlah anggota langsung menuju lokasi bersama Babinsa Tamansari Serma Subagja. Sejumlah warga juga terlihat berada di lokasi untuk menyaksikan proses evakuasi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lelea guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihak medis akan memastikan penyebab pasti kematian, meski dugaan awal mengarah pada kejadian tersengat aliran listrik di sawah.
Menurut informasi dari warga, kejadian serupa pernah hampir terjadi sebelumnya akibat pemasangan jaringan listrik liar di area persawahan untuk menghalau hewan hama. Warga berharap kejadian ini bisa menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat.
“Kami sudah sering mengingatkan soal bahaya listrik di sawah. Ini harus jadi pelajaran bersama agar tidak ada korban lagi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Babinsa Tamansari, Serma Subagja, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyuluhan kepada petani mengenai bahaya pemasangan listrik ilegal di area pertanian.
Komandan Kodim 0616/Indramayu pun telah menerima laporan resmi dari Babinsa terkait kejadian ini dan dipastikan akan memantau perkembangan penyelidikan bersama jajaran Polsek Lelea.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif dan aparat melakukan pengamanan untuk mencegah warga mendekat ke titik bahaya. Garis polisi telah dipasang sebagai bagian dari prosedur investigasi.
Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dan menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, keluarga korban telah dihubungi dan diminta datang ke Puskesmas untuk proses identifikasi lanjutan serta pengambilan jenazah untuk dimakamkan secara layak.
Masyarakat Desa Tamansari dan sekitarnya diimbau untuk tetap waspada dan tidak melakukan praktik berbahaya seperti pemasangan aliran listrik tanpa pengawasan. Pemerintah desa juga akan segera menggelar musyawarah untuk membahas langkah preventif ke depan.
Kejadian tragis ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keselamatan dan tata kelola pertanian yang aman, terutama menyangkut instalasi listrik di area terbuka seperti persawahan.