Babinsa Serda Hasan Alek P Kawal Penetapan Calon Kuwu Desa Sidadadi, Pilwu Haurgeulis Berjalan Aman
Penetapan calon Kuwu Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, resmi dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, mulai pukul 09.30 WIB di kantor desa setempat. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak, sekaligus memastikan proses demokrasi desa berlangsung tertib dan kondusif.
Kegiatan dipandu oleh Ketua Panitia Pilwu Desa Sidadadi, Bpk. Jaya S.Pd., dengan dihadiri Ketua BPD Bpk. Abdul Gofur, seluruh anggota panitia, Babinsa Desa Sidadadi Serda Hasan Alek P mewakili Danramil 1615/Haurgeulis, serta Kapolsek Haurgeulis AKP Maman Kuswanto. Kehadiran aparat TNI dan Polri menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilwu.
Dalam rapat penetapan, lima calon resmi ditetapkan untuk mengikuti tahapan Pilwu Desa Sidadadi, yakni H. Komarudin, Kusnadi, H. Tardi, Carsono S.H., dan Hj. Sarwi. Penetapan dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan langsung oleh seluruh peserta, termasuk tim pendukung masing-masing calon.
Serda Hasan Alek P menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilwu berlangsung. Aparat TNI bersama Polri bertugas memastikan proses penetapan berjalan lancar, serta memberikan arahan agar masyarakat tetap kondusif dan menghormati setiap calon.
Seluruh kegiatan penetapan calon Kuwu Desa Sidadadi selesai dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Babinsa dan aparat terkait menunjukkan sinergi TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam mengawal tahapan Pilwu serentak. Dengan selesainya penetapan calon, Desa Sidadadi siap melanjutkan proses pemilihan dengan suasana damai dan partisipasi aktif masyarakat.
