HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Koramil 1614/Anjatan Hadiri dan Monitor Penetapan Calon Kuwu Desa Patrol


Tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tahun 2025 di Kabupaten Indramayu terus bergulir. Pada Jumat, 21 November 2025 pukul 08.00 WIB, Desa Patrol, Kecamatan Patrol, menggelar agenda penting berupa Pengumuman Penetapan Calon Kuwu. Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Patrol ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi tambahan bagi bakal calon yang jumlahnya melebihi batas ketentuan.

Sebanyak 10 bakal calon turut masuk dalam proses seleksi awal, antara lain Akhmad Zaenuri SE, Dra. Hasnawati, Sujiat SE, Tabroni, Untung, Turiah, Sofyan Alfajri SE, Karnali SE, Supanto, dan Kalimi. Berdasarkan ketentuan panitia pemilihan Kuwu serentak Kabupaten Indramayu melalui Keputusan Nomor 400.10.2/01/SK/2025 tertanggal 20 November 2025, dilakukan seleksi tambahan untuk menyaring lima nama yang berhak ditetapkan sebagai Calon Kuwu Desa Patrol.

Dari hasil seleksi tersebut, lima nama resmi dinyatakan lolos sebagai Calon Kuwu Desa Patrol, yakni Sujiat SE, Dra. Hasnawati, Karnali SE, Sofyan Alfajri SE, dan Turiah. Penetapan ini diumumkan dalam agenda resmi yang disaksikan unsur pemerintahan, panitia pilwu, dan elemen keamanan desa.

Kegiatan penetapan berlangsung dengan rangkaian acara formal yang diawali pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan pejabat terkait, serta acara inti berupa pembacaan dan penandatanganan Surat Keputusan Penetapan Calon Kuwu. Berkas penetapan kemudian diserahkan kepada calon yang lolos sebagai bagian dari tahapan Pilwu selanjutnya.

Pengamanan kegiatan dilakukan secara terpadu oleh TNI dan Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Patrol Bagus Asep Triadi SE beserta staf kecamatan, Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin SH., MH bersama lima anggotanya, serta Danramil 1614/Anjatan yang diwakili Peltu Heryanto beserta seorang anggota. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga akhir acara.

Posting Komentar