Serka Budiarto Hadiri Rapat Teknis Pemilihan Kuwu Pawidean 2025, Bahas Penguatan Proses Pencacahan dan Pengawasan TPS
Rapat koordinasi teknis terkait pemilihan Kuwu Desa Pawidean tahun 2025 berlangsung pada Senin malam (17/11/2025) pukul 20.00 WIB. Kegiatan yang digelar oleh Panitia Pilwu ini mengundang berbagai unsur, termasuk Babinsa Desa Pawidean Serka Budiarto, guna memastikan seluruh mekanisme pencacahan data pemilih dan pengawasan TPS berjalan sesuai aturan. Rapat ini menjadi bagian penting dalam tahapan Pilwu yang menuntut transparansi dan ketertiban.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panitia Pilwu Ikin Rosikin, Bhabinkamtibmas Brigadir Irwanto, Ketua BPD Agus Apriliyanto beserta anggota, serta dua bakal calon Kuwu yakni H. Warsono dan Ustadz Yadi. Para saksi dan kuasa calon turut hadir untuk menerima arahan teknis terkait peran mereka dalam pemilihan mendatang. Kehadiran Serka Budiarto sebagai Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI dalam memastikan jalannya Pilwu yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam rapat tersebut, Panitia Pilwu membacakan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara para bakal calon. Beberapa poin penting yang disepakati antara lain hak setiap calon untuk menunjuk satu saksi per TPS, keharusan saksi bersikap tertib, serta tugas saksi dalam mengawasi proses pencacahan data pemilih. Panitia juga menegaskan bahwa absennya saksi tidak menghentikan pencacahan dan hasil tetap dinyatakan sah. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pencacahan oleh petugas.
Rapat turut membahas beberapa ketentuan teknis lain, seperti syarat daftar pemilih pindahan, aturan bagi pemilih nikah di bawah umur yang belum tercatat, serta ketentuan bahwa pencacahan tetap berlangsung pada hari libur. Selain itu, daftar nama kuasa calon juga telah ditetapkan dan dicantumkan dalam lampiran resmi panitia sebagai bagian dari administrasi Pilwu.
Sebagai hasil akhir rapat, panitia menetapkan 11 orang pantarlih yang akan melaksanakan pencacahan, masing-masing didampingi satu saksi dari bakal calon. Panitia juga menetapkan 13 titik lokasi alat peraga kampanye (APK) serta melakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait. Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi langkah penting menuju Pilwu Desa Pawidean 2025 yang transparan dan demokratis.
