Penetapan Calon Kuwu PAW Desa Ujunggebang Berlangsung Kondusif Anggota Koramil Anjatan Siap Kawal
SUKRA – Pemerintah Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, menggelar kegiatan penetapan Calon Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (20/2/2026) pukul 13.30 WIB di Balai Desa Ujunggebang.
Kegiatan tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan Kuwu PAW guna memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dihadiri oleh Pj Kuwu Desa Ujunggebang Wawan Supriyadi, Babinsa Desa Ujunggebang Peltu Heryanto, Kanit Patroli Polsek Sukra Aiptu Darip, Ketua BPD Rokim beserta anggota, serta para bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon resmi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pembacaan surat ketetapan calon, doa, dan penutup.
Dalam kesempatan tersebut, panitia secara resmi menetapkan tiga nama sebagai Calon Kuwu PAW Desa Ujunggebang, yakni Aerudi, Sarjani, dan Kasa. Ketiganya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia dan BPD.
Penetapan calon ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa yang diharapkan dapat berjalan transparan, jujur, dan adil. Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama tahapan berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau tertib dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Pemerintah desa bersama unsur terkait berharap seluruh tahapan pemilihan Kuwu PAW selanjutnya dapat berjalan aman serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Ujunggebang.
