HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Babinsa Koramil 1614/Anjatan Hadiri Musdes Penetapan Daftar Pemilih Pilwu Kuwu PAW Desa Ujunggebang


Indramayu – Babinsa Koramil 1614/Anjatan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dan penetapan daftar pemilih dalam rangka Pemilihan Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Balai Desa Ujunggebang mulai pukul 15.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus monitoring untuk memastikan jalannya kegiatan pemerintahan desa berlangsung aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 1614/Anjatan bersama unsur Forkopimcam dan perangkat desa mengikuti proses Musdes yang membahas serta menetapkan daftar pemilih Pilwu Kuwu PAW. Turut hadir Penjabat Kuwu Desa Ujunggebang Wawan Supriyadi, SH, perwakilan Danramil 1614/Anjatan beserta anggota, perwakilan Polsek Sukra, Ketua dan anggota BPD, panitia Pilwu PAW, para calon kuwu, serta perwakilan pendukung dari masing-masing calon.

Agenda musyawarah meliputi pembukaan, sambutan, pembacaan serta penetapan daftar pemilih dari tiap dusun, yaitu Dusun Tanjungpura, Dusun Pegagan, dan Dusun Janggar. Penetapan daftar pemilih dilakukan secara terbuka dan disepakati bersama oleh peserta musyawarah.

Babinsa menyampaikan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan seluruh tahapan Pilwu PAW berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga situasi yang kondusif di wilayah binaan.

Selama pelaksanaan kegiatan Musdes dan penetapan daftar pemilih berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan selesai.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kuwu PAW Desa Ujunggebang dapat berjalan lancar serta memperkuat sinergitas antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan desa.

Posting Komentar