HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ada Apa Dengan Camat Losarang Sampai Ketua IWOI Indramayu Angkat Bicara


Sorotan terhadap kepemimpinan Camat Losarang, Kabupaten Indramayu, kian menguat setelah sejumlah organisasi pers angkat suara. Kali ini, kritik datang dari jajaran pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu yang menilai lemahnya respons camat terhadap aduan masyarakat dan konfirmasi media berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Isu ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan insan pers dan masyarakat Indramayu, khususnya di wilayah Kecamatan Losarang.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, secara terbuka menyampaikan keprihatinannya terhadap sikap Camat Losarang, Encep Ria Setiadi, SE., MSi., yang dinilai kurang responsif dalam menanggapi konfirmasi media maupun aduan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, pejabat publik di tingkat kecamatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik secara cepat dan transparan.

Atim menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Ketika komunikasi tersendat, maka informasi yang seharusnya sampai ke publik menjadi terhambat.

Hal ini, lanjut Atim, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, spekulasi, bahkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami menyayangkan jika ada pejabat publik yang sulit dihubungi atau enggan memberikan tanggapan kepada media. Padahal, media bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Atim Sawano. Saat dihubungi awak media Minggu 4 Januari 2026

Menurut Atim, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah secara jelas mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga memberikan ruang bagi wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

“Jika pejabat publik tidak terbuka, maka semangat undang-undang itu menjadi sia-sia. Padahal, keterbukaan adalah kunci dari pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Sorotan IWOI ini sejalan dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan Forum Jurnalis Losarang (FJL). Organisasi jurnalis lokal tersebut menilai Camat Losarang kerap lamban bahkan terkesan bungkam saat dimintai konfirmasi terkait isu-isu yang berkembang di wilayahnya, mulai dari persoalan sosial hingga aduan masyarakat.

Atim Sawano menambahkan, komunikasi yang baik antara pejabat publik dan insan pers seharusnya dibangun atas dasar kemitraan yang setara. Media bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan program, kebijakan, dan capaian pembangunan kepada masyarakat.

“Kalau ada persoalan atau aduan masyarakat, justru seharusnya dijelaskan secara terbuka. Klarifikasi itu penting agar informasi yang beredar tidak simpang siur dan masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh,” kata Atim.

Ia juga mengingatkan bahwa sikap tertutup pejabat publik justru dapat memicu munculnya opini negatif di ruang publik. Dalam era digital saat ini, informasi sangat cepat menyebar, terutama melalui media sosial. Tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang, masyarakat akan mencari dan menafsirkan informasi sendiri, yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Lebih lanjut, Atim berharap Camat Losarang dapat melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi yang selama ini dijalankan. Menurutnya, keterbukaan dan responsivitas bukan hanya soal menjawab pesan atau telepon wartawan, tetapi juga mencerminkan komitmen melayani masyarakat secara menyeluruh.

“Kami berharap ke depan ada perubahan sikap. Pejabat publik harus siap dikritik dan diajak berdialog. Itu bagian dari demokrasi,” ujarnya.

Atim juga menegaskan bahwa IWOI Kabupaten Indramayu siap bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kecamatan, selama komunikasi berjalan dengan baik dan saling menghargai peran masing-masing.

“Kami di IWOI tidak mencari konflik. Yang kami dorong adalah komunikasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Losarang Encep Ria Setiadi belum memberikan pernyataan resmi menanggapi sorotan dari Ketua IWOI Kabupaten Indramayu tersebut.

Sikap diam ini kembali memunculkan tanda tanya di kalangan insan pers mengenai komitmen keterbukaan informasi di tingkat kecamatan.

Sorotan dari organisasi wartawan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, tidak hanya bagi Camat Losarang, tetapi juga bagi seluruh pejabat publik di Kabupaten Indramayu, agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, terbuka, dan akuntabel.***
Posting Komentar