Babinsa Serka Nurwanto Kawal Musdes Tegalgirang! Warga dan Pemerintah Desa Sepakat Bentuk Tim Penyusun RPJMDes
INDRAMAYU – Pemerintah Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan desa sekaligus pembentukan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Desa Tegalgirang pada Jumat malam, 13 Maret 2026.
Musyawarah desa yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat keamanan, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran Babinsa Desa Tegalgirang, Serka Nurwanto, turut memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Musdes ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa ke depan. Melalui forum musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi serta menyusun langkah strategis yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMDes.
RPJMDes sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Kuwu Desa Tegalgirang, Panji K., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan RPJMDes sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa secara terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa menjadi faktor utama agar program yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Musyawarah desa ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Dengan adanya RPJMDes, arah pembangunan desa bisa lebih terencana dan terukur,” ujar Kuwu Panji.
Selain kepala desa, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegalgirang Aipda Kasmita yang bersama Babinsa Serka Nurwanto turut memantau jalannya kegiatan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari unsur pemerintahan kecamatan yakni Bapak Caskiyah (MP) beserta staf yang memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan RPJMDes sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain unsur pemerintah dan aparat keamanan, musyawarah desa juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat yang mewakili elemen warga Desa Tegalgirang. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama, serta para ketua RT dan RW.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam terlibat langsung dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan saran disampaikan oleh peserta musyawarah terkait program pembangunan yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satu hasil penting dari Musdes tersebut adalah kesepakatan bahwa pemerintah desa wajib menyusun RPJMDes paling lambat tiga bulan setelah kepala desa atau kuwu dilantik.
Hal ini bertujuan agar arah pembangunan desa dapat segera dirancang dan dijalankan secara sistematis sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dalam musyawarah tersebut juga disepakati pembentukan tim penyusun RPJMDes yang akan bertugas menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa secara lebih rinci.
Tim penyusun ini nantinya akan bekerja mengumpulkan data, merumuskan program prioritas, serta menyusun rencana pembangunan yang akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam menjalankan program kerja selama masa jabatan kepala desa.
Babinsa Desa Tegalgirang, Serka Nurwanto, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan seperti musyawarah desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam mendukung pembangunan di wilayah.
Menurutnya, keterlibatan aparat keamanan dalam kegiatan masyarakat juga bertujuan untuk memastikan setiap proses musyawarah berjalan dengan baik serta menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan.
“Musyawarah desa merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Kami dari TNI siap mendukung kegiatan positif seperti ini agar berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Musyawarah penyusunan perencanaan pembangunan desa tersebut berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para peserta terlihat aktif berdiskusi serta memberikan masukan demi kemajuan Desa Tegalgirang.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan kesepakatan bersama, kegiatan Musyawarah Desa Tegalgirang akhirnya selesai sekitar pukul 22.10 WIB.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Musdes tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
