Apakah Forkopimcam Losarang Masi Tidur Sehingga Cafe di Timbangan Kec Losarang Bulan Ramadan Tetap Buka?
Indramayu – Upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, tampaknya masih menghadapi tantangan di lapangan. Meski pemerintah kecamatan bersama unsur aparat telah mengeluarkan imbauan resmi, sejumlah tempat hiburan dan kafe dilaporkan masih beroperasi bahkan memutar musik dengan suara keras pada malam hari.
Fenomena tersebut terlihat di kawasan Timbangan, Desa Santing, Kecamatan Losarang. Di lokasi tersebut, beberapa kafe diketahui masih membuka aktivitasnya seperti biasa meskipun telah ada aturan yang meminta tempat hiburan untuk menghentikan operasional selama Ramadan.
Kondisi ini menimbulkan sorotan dari masyarakat yang menilai bahwa aturan yang telah disosialisasikan oleh pemerintah kecamatan bersama unsur aparat belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Losarang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah mengeluarkan surat imbauan terkait ketertiban umum selama bulan Ramadan. Surat tersebut bernomor 300.40/60/2026 dan diterbitkan pada Rabu (18/2/2026).
Melalui surat tersebut, pemerintah kecamatan bersama aparat berupaya mensosialisasikan sejumlah panduan kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar turut menjaga suasana kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Surat imbauan tersebut ditandatangani oleh Camat Losarang, Kapolsek Losarang, serta Danramil Losarang sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.
Dalam dokumen tersebut terdapat sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah Kecamatan Losarang. Salah satu poin yang paling tegas ditujukan kepada para pengusaha tempat hiburan.
Dalam imbauan tersebut disebutkan bahwa selama bulan suci Ramadan, seluruh tempat hiburan seperti arena bernyanyi atau karaoke, live music, panti pijat refleksi, serta usaha hiburan sejenisnya diwajibkan untuk menutup aktivitas operasionalnya.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah untuk menciptakan ketenteraman dan menjaga suasana kondusif selama masyarakat menjalankan ibadah puasa, terutama pada malam hari yang identik dengan kegiatan ibadah seperti salat tarawih.
Namun demikian, realita di lapangan menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang belum sepenuhnya mematuhi imbauan tersebut. Di kawasan Timbangan Desa Santing misalnya, sejumlah kafe diketahui masih beroperasi bahkan memutar musik dengan volume yang cukup keras.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama bagi warga yang sedang menjalankan ibadah Ramadan.
Beberapa warga sekitar mengaku masih sering mendengar suara musik dari kafe yang berada di wilayah tersebut pada malam hari. Mereka berharap aturan yang telah dikeluarkan pemerintah dapat benar-benar diterapkan secara tegas.
“Harapannya kalau memang sudah ada aturan dari pemerintah, ya harus dijalankan. Apalagi ini bulan Ramadan, tentu masyarakat ingin suasana yang lebih tenang untuk beribadah,” ujar salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut yang enggan disebutkan namanya. Selasa 10 Maret 2026
Menurut warga, keberadaan kafe yang masih beroperasi dengan musik keras dikhawatirkan dapat mengurangi kekhusyukan ibadah masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pemerintah kecamatan sebelumnya telah menegaskan bahwa surat imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Selain mengatur operasional tempat hiburan, imbauan tersebut juga berisi ajakan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta saling menghormati selama bulan Ramadan.
Situasi yang terjadi di kawasan Timbangan Desa Santing kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Banyak pihak berharap adanya langkah tegas dari pihak terkait agar aturan yang telah disepakati bersama tidak hanya menjadi sekadar imbauan di atas kertas.
Dengan adanya penegakan aturan yang konsisten, diharapkan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Losarang dapat tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih nyaman dan khusyuk.
