Babinsa Koramil Lelea Kawal Proyek Strategis! Survei Tukar Menukar Tanah Desa Telagasari
Indramayu – Proses pembangunan di wilayah pedesaan kembali menunjukkan progres signifikan. Kegiatan survei lapangan dalam rangka tukar menukar tanah milik Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, berlangsung dengan pengawalan aparat teritorial, Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan ini dilaporkan kepada Dandim 0616/Indramayu sebagai bagian dari pendampingan wilayah oleh jajaran Koramil 1612/Lelea. Survei tersebut melibatkan Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Jawa Barat guna memastikan proses tukar menukar tanah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mendukung rencana pembangunan Gerai KDMP di Desa Telagasari. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta memberikan dampak positif bagi perkembangan desa.
Dalam pelaksanaan survei lapangan, sejumlah pihak terkait turut hadir. Di antaranya perwakilan KJPP Jawa Barat, Bapak Ato, yang memimpin proses penilaian teknis di lapangan. Selain itu, unsur pemerintah kecamatan yang diwakili oleh Bapak Ade, serta Danramil 1612/Lelea yang diwakili oleh Serda Yusup juga ikut mendampingi kegiatan tersebut.
Turut hadir pula Kuwu Desa Telagasari, H. Surnata, beserta perangkat desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), H. Wahib. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tanah yang akan ditukar, termasuk penilaian terhadap kondisi lahan, luas area, serta aspek legalitas yang menyertainya. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tukar menukar aset desa.
Peran Babinsa dan aparat teritorial dalam kegiatan ini sangat vital, terutama dalam menjaga keamanan serta memastikan seluruh proses berjalan kondusif. Pendampingan yang dilakukan juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Tidak ditemukan kendala berarti di lapangan, serta seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pembangunan Gerai KDMP yang direncanakan melalui mekanisme tukar menukar tanah desa ini diharapkan mampu membuka peluang ekonomi baru bagi warga. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya optimalisasi aset desa agar lebih produktif dan memberikan manfaat jangka panjang.
Dengan adanya pengawalan dari aparat serta keterlibatan berbagai pihak, proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap setiap program pembangunan yang dijalankan.
