HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tramadol Bergentayangan di Anjatan, Penjualan Ilegal di Blok Tower Disorot


Indramayu – Peredaran obat keras jenis tramadol dilaporkan semakin marak di wilayah Anjatan, tepatnya di Blok Tower, Kabupaten Indramayu. Obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu diduga dijual bebas oleh seorang oknum berinisial N yang disebut-sebut merupakan warga Desa Renga.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas penjualan tramadol tersebut telah berlangsung cukup lama dan meresahkan masyarakat sekitar. Warga mengaku khawatir karena obat keras tersebut diduga mudah diakses oleh kalangan remaja tanpa pengawasan.

“Sekarang makin gampang didapat. Anak-anak muda juga banyak yang tahu tempat belinya. Ini sangat berbahaya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kamis 9 April 2026

Tramadol sendiri termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis. Obat ini biasanya digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, namun memiliki risiko ketergantungan jika disalahgunakan.

Sejumlah warga menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran obat tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak tegas pelaku penjualan ilegal.

“Kami minta ini segera ditertibkan. Jangan sampai generasi muda di sini rusak karena obat-obatan seperti ini,” kata warga lainnya.

Selain menimbulkan potensi ketergantungan, penyalahgunaan tramadol juga dapat berdampak serius bagi kesehatan, seperti gangguan sistem saraf, perubahan perilaku, hingga risiko overdosis. Dalam jangka panjang, penggunaan tanpa pengawasan dokter dapat memicu gangguan mental dan fisik yang serius.

Aktivitas penjualan obat tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak kepolisian serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap oknum yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran tramadol di wilayah tersebut. Namun, desakan dari masyarakat terus menguat agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan distribusi obat keras di tingkat lokal. Peran aktif masyarakat, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran obat ilegal yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Warga berharap langkah tegas segera diambil agar lingkungan mereka kembali aman dari peredaran obat-obatan berbahaya.***

Posting Komentar