HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ketua IWOI Indramayu Pasang Badan Soal Polemik Material Galian: Ini Demi Kelancaran Proyek Negara


Indramayu – Proyek pelebaran Jalan Provinsi Jangga–Cikamurang yang berada di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terus menjadi perhatian masyarakat. Selain dinilai sebagai upaya peningkatan infrastruktur, proyek yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk mengenai polemik pemanfaatan material tanah hasil galian yang muncul di tengah masyarakat.

Menurut Atim, proyek pelebaran jalan tersebut merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya peningkatan kapasitas jalan, akses transportasi di wilayah Jangga Cikamurang dan sekitarnya diharapkan menjadi lebih lancar sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi warga.

“Ketika kami mencermati, ini merupakan proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang gunanya untuk kepentingan masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik tentu akan berdampak pada peningkatan perekonomian dan mobilitas warga,” ujar Atim. Sabtu 30 Mei 2026

*Ia juga menyoroti persoalan material tanah hasil galian pelebaran jalan yang belakangan menjadi bahan perbincangan.*

Menurutnya, sebelum mengambil kesimpulan terkait adanya aktivitas jual beli material tanah tersebut, semua pihak perlu memahami terlebih dahulu jenis dan kegunaan material yang dimaksud.

“Kita harus mengetahui dulu jenis dan kegunaannya. Jangan langsung berasumsi bahwa tanah itu dijual begitu saja. Yang perlu dipahami, material tanah hasil galian tersebut berserakan dan harus ada tempat untuk menampung atau membuangnya agar tidak mengganggu pekerjaan,” katanya.

Atim menjelaskan bahwa keberadaan material tanah yang menumpuk di lokasi proyek berpotensi menghambat proses pekerjaan. 

Oleh karena itu, apabila ada masyarakat yang membutuhkan material tersebut untuk keperluan tertentu, pemanfaatannya dapat menjadi solusi yang saling menguntungkan selama dilakukan secara wajar dan tidak menyalahi aturan.

Lebih lanjut, Atim juga menanggapi adanya informasi yang mengaitkan anggota organisasinya dengan aktivitas pemanfaatan atau pengangkutan material tanah tersebut.

Ia menegaskan bahwa perlu dilihat terlebih dahulu posisi dan peran pihak yang terlibat di lapangan.

“Kalau terkait anggota kami yang disebut-sebut terlibat, harus dilihat dulu dalam konteks apa. Jangan langsung mengaitkan dengan organisasi. Faktanya, mereka juga pekerja dan masyarakat yang mencari nafkah. Mereka berada di lapangan melihat material tanah yang berserakan dan berupaya membantu agar pekerjaan proyek tidak terganggu,” jelasnya.

Menurutnya, proses pengangkutan material juga membutuhkan biaya operasional, mulai dari armada hingga bahan bakar minyak. Karena itu, jika terdapat biaya pengganti yang sifatnya wajar untuk menutupi kebutuhan operasional tersebut, hal itu perlu dilihat secara proporsional.

“Armada pengangkut tentu membutuhkan solar dan biaya operasional lainnya. Daripada material itu tidak terpakai, lebih baik dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan. Yang penting jangan sampai mematok harga yang besar atau memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Atim menilai, apabila seseorang yang membantu proses pengangkutan material memperoleh keuntungan yang relatif kecil sebagai upah kerja, hal tersebut masih dalam batas kewajaran.

“Kalau misalnya mendapatkan bersih sekitar Rp100 ribu, itu masih wajar karena merupakan upah kerja. Mereka juga bekerja dan mengeluarkan tenaga untuk membantu proses pengangkutan material tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat yang memanfaatkan tanah bekas galian secara tidak langsung juga turut membantu kelancaran proyek.

Sebab, material yang terus menumpuk di area pekerjaan dapat menghambat proses pelebaran jalan apabila tidak segera dipindahkan.

“Ketika material menumpuk, pekerjaan bisa terganggu. Pertanyaannya, material yang tidak terpakai ini akan dibuang ke mana? Kalau ada masyarakat yang membutuhkan dan bisa memanfaatkannya, tentu itu membantu proses pekerjaan agar tetap berjalan lancar,” tutur Atim.

Di akhir keterangannya, Atim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama proyek berlangsung. 

Ia menegaskan bahwa proyek pelebaran Jalan Provinsi Jangga–Cikamurang merupakan proyek negara yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat luas.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondusivitas. Ini proyek negara, sehingga siapa saja berhak melihat, membantu, dan mengawasi demi kelancaran pelaksanaannya. Dengan dukungan semua pihak, proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indramayu,” pungkasnya.***
Posting Komentar