HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Koramil Lelea Hadiri Musyawarah Desa Penetapan RPJMDes 2027-2034, Pastikan Pembangunan Berkelanjutan dan Aspiratif


INDRAMAYU – Dalam rangka merumuskan arah pembangunan desa untuk delapan tahun ke depan, Pemerintah Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2027-2034. Kegiatan strategis yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026), pukul 10.00 WIB hingga selesai, ini bertempat di Balai Desa Lelea.

Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci dari unsur Forkopimca dan pemerintah daerah, menunjukkan pentingnya sinergi dalam perencanaan pembangunan tingkat desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lelea, Bapak Atang Suwandi, S.STP., M.Si.; Sekretaris Camat (Sekmat) Lelea, Bapak Baman, S.Pd.; Danramil 1612/Lelea, Kapten Inf Sudiyanto; Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, S.H.; Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bapak Ade; Babinsa Desa Lelea, Serka Sunanto; Bhabinkamtibmas Desa Lelea, Bripka Wawan; serta seluruh Ketua RW, RT, dan tokoh masyarakat Desa Lelea.

Dalam sambutannya, Danramil 1612/Lelea, Kapten Inf Sudiyanto, menekankan bahwa RPJMDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan utama yang akan menentukan wajah Desa Lelea di masa depan. Ia mengimbau agar penyusunan program prioritas melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan sosial. "Pembangunan harus inklusif dan menyentuh kebutuhan dasar warga. TNI siap mendukung setiap program desa yang bertujuan untuk kemajuan rakyat," ujar Kapten Sudiyanto.

Camat Lelea, Bapak Atang Suwandi, memberikan arahan agar RPJMDes yang disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan program agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

Selama musyawarah berlangsung, para peserta berdiskusi secara demokratis mengenai prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi kerakyatan, hingga pengembangan sumber daya manusia. Tokoh masyarakat dan perwakilan RT/RW menyampaikan aspirasi mereka terkait perbaikan saluran irigasi, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan keamanan lingkungan.

Kegiatan Musdes Penetapan RPJMDes 2027-2034 tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Tidak ada gejolak atau perdebatan yang mengarah pada konflik, sehingga kesepakatan dapat dicapai dengan baik. Hasil musyawarah ini akan menjadi landasan hukum bagi Kepala Desa Lelea dalam menyusun kebijakan dan anggaran tahunan selama periode 2027-2034.

Kehadiran penuh unsur Forkopimca dalam acara ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance). Melalui perencanaan yang matang dan partisipatif, Kodim 0616/Indramayu melalui Koramil 1612/Lelea terus berkontribusi dalam menciptakan stabilitas sosial dan percepatan pembangunan di wilayah Kecamatan Lelea. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas.
Posting Komentar