Wujudkan Tata Kelola Desa yang Terencana, Babinsa Tamansari Pelda Subagja Hadiri Musyawarah RPJMDes Tahun 2026-2034
Juni 11, 2026
INDRAMAYU – Dalam rangka menyusun arah pembangunan desa yang berkelanjutan dan terukur untuk delapan tahun ke depan, Babinsa Desa Tamansari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Pelda Subagja, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2026-2034. Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis (11/6/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Tamansari.
Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting dalam struktur pemerintahan dan masyarakat desa. Turut hadir Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Lelea, Bapak Baman; Kuwu Desa Tamansari, Bapak H. Udi Casudi; Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Edi Susanto; Pendamping Desa Tamansari, Bapak Krisna; serta para tokoh masyarakat setempat. Kehadiran Pelda Subagja sebagai perwakilan Koramil 1612/Lelea menunjukkan dukungan penuh TNI terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari pihak terkait, dan diakhiri dengan doa penutup. Inti dari musyawarah ini adalah pembahasan mendalam mengenai alokasi anggaran desa dari tahun 2026 hingga 2034. Para peserta berdiskusi secara demokratis untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang paling mendesak dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga.
Hasil utama dari kegiatan ini adalah penetapan rencana pembangunan jangka menengah yang telah disepakati bersama. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan publik. Dengan adanya RPJMDes yang jelas, Pemerintah Desa Tamansari diharapkan dapat melaksanakan program kerja secara sistematis dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pelda Subagja dalam keterangannya menyampaikan bahwa keterlibatan TNI dalam musyawarah desa bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan adil dan tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari. "RPJMDes adalah peta jalan desa. Jika direncanakan dengan baik dan melibatkan semua elemen, insya Allah pembangunan akan berjalan lancar dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah terlihat kondusif, tertib, dan aman. Para tokoh masyarakat dan perangkat desa aktif memberikan masukan konstruktif demi kemajuan Desa Tamansari. Tidak ada kendala berarti yang menghambat jalannya rapat, dan semua agenda dapat diselesaikan sesuai target waktu.
Langkah proaktif Pelda Subagja ini merupakan wujud nyata pembinaan teritorial di bidang pemerintahan desa. Melalui pendampingan dalam proses perencanaan pembangunan, Kodim 0616/Indramayu melalui Koramil 1612/Lelea berkomitmen untuk mendukung terciptanya desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas.
