Kapten Hasanudin Kawal Pelelangan Tanah Kas Desa Ujunggebang Senilai Rp 823 Juta, Pemenang Pertama Mundur
Agustus 20, 2026
INDRAMAYU – Pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) serta kesejahteraan masyarakat. Untuk memastikan proses tersebut berjalan adil dan bebas dari sengketa, kehadiran aparat keamanan dan TNI dalam mengawal setiap tahapan lelang sangat diperlukan. Hal ini terlihat jelas dalam kegiatan pelelangan tanah kas desa berupa sewa garapan rawa dan tanah eks pangonan di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.
Pada Kamis (20/8/2026), sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, Balai Desa Ujunggebang dipenuhi oleh puluhan warga dan pejabat terkait. Kegiatan pelelangan lahan seluas kurang lebih 39 hektare untuk masa musim tanam tahun 2027 dan 2028 ini dibuka dengan harga dasar total Rp 560.000.000. Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Sukra, Bapak Sigit Widiyanto beserta staf, Kepala Desa Ujunggebang Bapak Sarjani, Ketua BPD Bapak Rokim, serta perwakilan Polsek Sukra, Aipda Ade.
Yang menarik perhatian adalah kehadiran Kapten Inf Hasanudin, Danramil 1614/Anjatan, yang membawa serta 9 anggota prajuritnya. Kehadiran jajaran Koramil ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan netralitas selama proses penawaran berlangsung. Dengan total kehadiran sekitar 70 orang termasuk tokoh masyarakat (Tomas), suasana di balai desa tampak serius namun kondusif.
Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Sukra menekankan bahwa pelelangan sawah garapan eks pangonan ini merupakan bagian dari program kerja pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi lahan tidur atau bekas penggembalaan menjadi lahan produktif. "Kami berharap kegiatan ini berjalan baik. Bagi yang menang, semoga bisa memberikan kesejahteraan bagi penggarap. Bagi yang kalah, kami harap bisa legowo dan menerima hasil musyawarah," ujarnya.
Proses lelang dibagi menjadi tiga blok utama dengan pagu harga berbeda. Blok Karyawan dipatok Rp 225 juta, Blok Lamaran Rp 200 juta, dan Blok Sasak Duwur Rp 175 juta. Setelah melalui beberapa putaran penawaran yang ketat antara peserta seperti Bapak Darsono, Sanggur, Warli, Kustimin, Casmadi/Badil, Wada, dan Rasban, akhirnya diperoleh pemenang untuk masing-masing blok.
Hasil akhir menunjukkan kenaikan signifikan dari harga dasar. Blok Karyawan dimenangkan oleh Bapak Wada dengan tawaran tertinggi Rp 300.050.000. Blok Lamaran jatuh ke tangan Bapak Casmadi/Badil dengan nilai Rp 320.050.000. Sementara itu, Blok Sasak Duwur berhasil diambil alih oleh Bapak Darsono dengan harga Rp 203.700.000. Total nilai transaksi dari ketiga blok tersebut mencapai Rp 823.800.000, jauh melampaui harga dasar yang ditetapkan.
Namun, ada catatan penting di akhir acara. Dikabarkan bahwa pemenang pertama pada salah satu blok reportedly mengundurkan diri pasca penetapan pemenang. Hal ini tentu akan menjadi bahan evaluasi panitia lelang desa untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan menawarkan kepada penawar tertinggi kedua atau melakukan lelang ulang untuk blok tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif berkat pengawasan ketat dari Kapten Hasanudin bersama anggotanya, serta koordinasi apik dengan pihak kepolisian dan perangkat desa. Tidak ada gesekan atau protes keras dari peserta yang kalah, menunjukkan bahwa mekanisme lelang dijalankan secara fair dan terbuka.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0616/Indramayu mengapresiasi langkah proaktif Danramil 1614/Anjatan dalam mengamankan aset negara dan desa. Dengan pengawalan yang profesional, diharapkan dana hasil lelang dapat benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan petani di Ujunggebang.
Hingga berita ini diturunkan, status kepastian pemenang pengganti bagi blok yang pemenangnya mundur masih dalam proses verifikasi oleh Panitia Lelang Pemerintah Desa Ujunggebang. Masyarakat dihimbau untuk menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
