Musyawarah Mufakat, Kuwu Pranggong H. Sarifudin Ditunjuk Pimpin AKSI Kecamatan Arahan
Agustus 06, 2026
INDRAMAYU — Dinamika kepemimpinan asosiasi kepala desa di tingkat kecamatan kembali mengalami perubahan strategis. Melalui mekanisme musyawarah yang mengedepankan prinsip kekeluargaan dan mufakat, Kuwu Desa Pranggong, H. Sarifudin, resmi ditunjuk sebagai Ketua Asosiasi Kepala Se-Indonesia (AKSI) Kecamatan Arahan. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan ketua sebelumnya, memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif dalam menyuarakan aspirasi para pemimpin desa di wilayah tersebut.
Proses pemilihan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Arahan pada Senin (3/8/2026), tepat setelah pelaksanaan apel pagi bersama unsur Muspika dan Sekretaris Kecamatan Ali. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh kuwu dari delapan desa yang berada di bawah naungan Kecamatan Arahan. Suasana rapat terasa kondusif dan produktif, di mana para peserta tidak hanya fokus pada pengisian struktur organisasi, tetapi juga membahas isu-isu strategis yang sedang hangat di tingkat nasional maupun daerah.
Salah satu agenda krusial yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan itu adalah pelaksanaan pendataan ulang untuk Bantuan Prasejahtera. Mengikuti arahan terbaru dari Kementerian Sosial, pemerintah daerah diminta untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan secara lebih ketat dan transparan. Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan stimulan tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat disalurkan langsung ke rekening atau kartu ATM penerima manfaat, sehingga meminimalisir potensi kebocoran atau salah sasaran.
Para kuwu diberi mandat untuk aktif mendampingi dan mengawal proses pendataan ini di masing-masing desanya. Peran mereka sangat vital sebagai filter awal yang memahami kondisi sosial-ekonomi warganya secara riil. Dengan keterlibatan langsung kepala desa, diharapkan daftar penerima bantuan akan semakin akurat dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepercayaan yang diberikan kepada H. Sarifudin bukanlah tanpa dasar. Rekaman jejaknya selama memimpin Desa Pranggong sejak tahun 2021 dinilai cukup impresif. Di bawah kepemimpinannya, Desa Pranggong telah menunjukkan progres signifikan dalam hal pelayanan publik dan pengelolaan keuangan desa. Transparansi penggunaan Dana Desa menjadi salah satu poin unggulannya, di mana perencanaan pembangunan dilaksanakan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.
Bukti nyata dari kinerja tersebut terlihat dari capaian pembangunan infrastruktur di Desa Pranggong. Hingga saat ini, sekitar 85 persen proyek perbaikan saluran irigasi telah selesai dikerjakan. Capaian ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat setempat yang menilai bahwa H. Sarifudin mampu mengeksekusi program kerja dengan cepat dan berkualitas.
Mahmudin, seorang tokoh masyarakat dari Desa Pranggong Waled, menyatakan dukungannya penuh terhadap kepemimpinan H. Sarifudin, baik di tingkat desa maupun di forum AKSI kecamatan. Ia bahkan berharap agar H. Sarifudin bersedia mencalonkan diri kembali untuk periode kedua sebagai kuwu.
"Saya berharap H. Sarifudin bersedia melanjutkan kepemimpinannya. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait program ketahanan pangan di lahan pertanian seluas ratusan hektare di Desa Pranggong. Kepemimpinannya yang tegas dan dekat dengan rakyat sangat kami butuhkan," ujar Mahmudin.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan sejawatnya, H. Sarifudin menyatakan kesiapannya untuk memikul amanah baru tersebut. Ia menyadari bahwa peran sebagai Ketua AKSI Kecamatan Arahan menuntut koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten.
"Benar, setelah apel pagi, kami bermusyawarah dan secara mufakat menunjuk saya sebagai Ketua AKSI sementara hingga dilaksanakannya pemilihan definitif. Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga solidaritas antar-kuwu, dan memastikan aspirasi desa-desa di Arahan dapat tersampaikan dengan baik," pungkas H. Sarifudin saat dikonfirmasi awak media di Kantor Desa Pranggong.
