HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musdes Desa Bugel Tetapkan RKPDes 2027, Babinsa Nurdin Awasi Proses Demokratis dan Kondusif


INDRAMAYU – Guna menata arah pembangunan desa untuk tahun depan, Pemerintah Desa Bugel menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (14/9/2026) pukul 13.00 WIB ini bertempat di Balai Desa Bugel, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Meskipun dalam laporan awal disebutkan lokasi di Desa Patrol, konteks kegiatan jelas merupakan musyawarah khusus untuk wilayah Desa Bugel yang berada di bawah naungan Kecamatan Patrol.

Musyawarah ini dipimpin oleh Kuwu Desa Bugel, Bapak Kusnadi, dengan didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Ginta Moko, beserta anggotanya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan Camat Patrol, Bapak Fujianto, S.Kep., Ners., serta Pendamping Desa, Bapak Ali Idris. Unsur keamanan dan ketertiban juga terlihat hadir dengan kuat, ditandai dengan kehadiran Serda Nurdin selaku Babinsa Desa Bugel dan Bripka Sardin sebagai Bhabinkamtibmas Desa Bugel. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perangkat desa, Ketua LPM Bugel Ustadz Aryanto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga masyarakat Desa Bugel.

Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan dan penetapan program kerja desa berdasarkan usulan-usulan yang telah dikumpulkan dari tingkat dusun. Para peserta menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, yang mencakup perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan fasilitas kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal.

Serda Nurdin dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pelaksanaan program. "Program yang sudah disepakati hari ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami dari TNI akan terus mengawal agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya. Ia juga menghimbau kepada seluruh warga untuk menjaga kerukunan dan mendukung setiap kebijakan desa yang diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Suasana musyawarah berlangsung dengan semangat kekeluargaan dan demokratis. Setiap usulan dibahas secara terbuka hingga mencapai kesepakatan bersama yang diterima oleh semua pihak. Tidak ada gejolak atau perbedaan pendapat yang tajam, menunjukkan kematangan demokrasi di tingkat desa.

Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 di Desa Bugel berakhir dengan keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hasil musyawarah ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Desa Bugel dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2027, sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Posting Komentar