HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musyawarah Desa Sukahaji Tetapkan RKPDes 2027, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Demi Sinergi Pembangunan


INDRAMAYU – Perencanaan pembangunan yang matang dan partisipatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Hal ini dibuktikan oleh Pemerintah Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, yang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan strategis yang berlangsung pada Rabu (15/9/2026) pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk unsur TNI dan Polri, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Musyawarah yang bertempat di Balai Desa Sukahaji ini dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Sukahaji, Bapak Aan Supriyanto. Hadir pula sebagai narasumber dan pengawas jalannya musyawarah adalah Camat Patrol, Bapak Bags Asep Trisnadi, SE. Kehadiran camat menunjukkan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap proses perencanaan desa yang sesuai dengan regulasi dan prioritas wilayah.

Yang menarik dari kegiatan ini adalah kehadiran aktif unsur keamanan dan ketertiban masyarakat. Sertu Muntaka, Babinsa Desa Sukahaji, dan Bripka Mujahirin, Bhabinkamtibmas Desa Sukahaji, turut hadir dalam forum tersebut. Keterlibatan kedua aparat ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari sinergi Tri Pilar (Pemerintah Desa, TNI, dan Polri) dalam mengawal demokrasi di tingkat grassroots. Mereka memastikan bahwa setiap usulan yang masuk berasal dari aspirasi murni masyarakat dan tidak ada unsur paksaan atau kepentingan golongan tertentu yang mendominasi.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas secara mendalam berbagai program kerja desa untuk tahun 2027. Pembahasan didasarkan pada usulan-usulan yang telah dikumpulkan dari tingkat RT/RW sebelumnya, serta disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan desa. Fokus utama pembahasan meliputi infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta pelestarian budaya lokal.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bapak Hengki selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggotanya, yang berperan penting dalam menyaring dan menyetujui rancangan peraturan desa terkait RKPDes. Selain itu, hadir Bapak Zaenal Arifin sebagai Pendamping Desa yang memberikan masukan teknis mengenai mekanisme pencairan dana dan pelaporan keuangan. Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diketuai oleh Ustadz Daud, serta para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perangkat desa juga ikut serta memberikan pandangan konstruktif.

Suasana musyawarah berlangsung dengan semangat kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat. Para peserta aktif menyampaikan pendapat, namun tetap menjunjung tinggi etika diskusi yang sehat. Tidak ada gejolak atau perdebatan yang berkepanjangan, sehingga seluruh agenda dapat diselesaikan dengan lancar. Sertu Muntaka dalam keterangannya menyatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam musdes bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan memastikan bahwa hasil keputusan bersama benar-benar demi kemaslahatan warga Desa Sukahaji.

Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Desa Sukahaji dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2027. Dengan adanya kesepakatan bersama yang melibatkan seluruh stakeholder, diharapkan pelaksanaan pembangunan di tahun depan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan minim konflik.

Kegiatan berakhir dengan tertib dan aman. Warga masyarakat yang hadir menyambut positif hasil musyawarah ini, karena mereka merasa suaranya didengar dan diakomodasi dalam rencana pembangunan desa. Sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, LPM, TNI, Polri, dan masyarakat ini menjadi contoh baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Patrol dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Posting Komentar