Dedi Mulyadi Batal Utang ke SMI, Pembangunan Jabar 2026 Tetap Dikebut, Ada Risiko Tunda Bayar?
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pembangunan daerah pada 2026 tetap berjalan meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal mengajukan pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Keputusan tidak mengambil pinjaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan anggaran daerah. Apakah APBD Jawa Barat masih mampu membiayai berbagai proyek pembangunan yang telah direncanakan?
Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengatakan Pemprov Jabar akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia dalam APBD 2026. Pemerintah daerah juga akan mengatur prioritas belanja agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan.
“Kita optimalkan saja anggaran yang ada,” ujar KDM.
Menurutnya, keterbatasan fiskal serta penundaan dana bagi hasil menjadi tantangan dalam menjalankan program pembangunan. Meski begitu, pemerintah provinsi berupaya agar pekerjaan yang telah direncanakan tetap terlaksana.
Batal Pinjam ke SMI, Anggaran Difokuskan pada Prioritas
Tidak jadi mengajukan pinjaman bukan berarti seluruh program pembangunan otomatis dapat dibiayai tanpa kendala.
Pemprov Jabar tetap harus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan ketersediaan anggaran, pendapatan daerah, serta kewajiban belanja yang harus dipenuhi.
Karena itu, optimalisasi APBD menjadi salah satu langkah yang ditempuh agar pembangunan tetap berlangsung di tengah keterbatasan fiskal.
Pengelolaan anggaran yang cermat diperlukan untuk menentukan proyek mana yang harus diprioritaskan, sekaligus memastikan kewajiban pemerintah kepada kontraktor dan pihak terkait tetap diperhitungkan.
KDM menyebut pengerjaan berbagai proyek kini dipercepat agar target pembangunan dapat tercapai. Namun, keberhasilan langkah tersebut tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan realisasi pendapatan yang tersedia.
KDM Singgung Kemungkinan Tunda Bayar hingga 2027
Di tengah upaya mempercepat pembangunan, KDM juga mengungkapkan kemungkinan terjadinya tunda bayar.
Tunda bayar merupakan kondisi ketika pekerjaan atau kegiatan telah dilaksanakan, tetapi pembayarannya baru dilakukan pada periode anggaran berikutnya.
Dalam konteks pembangunan Jawa Barat, sejumlah kegiatan yang dikerjakan pada 2026 berpotensi baru dibayarkan pada 2027.
Skema tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaan proyek tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga kepastian pembayaran kepada pihak yang mengerjakannya.
Jika terjadi tunda bayar, pemerintah perlu memastikan kewajiban tersebut tercatat dengan jelas dan penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi kontraktor maupun penyedia jasa, kepastian pembayaran penting untuk menjaga kelancaran operasional, membayar pekerja, serta memenuhi kewajiban kepada pemasok material.
Karena itu, transparansi mengenai besaran kewajiban yang tertunda dan jadwal pembayarannya menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Proyek Jalan Tetap Dikebut, Pengguna Jalan Diminta Maklum
Salah satu pekerjaan yang tengah dipercepat Pemprov Jabar adalah pembangunan dan perbaikan jalan di sejumlah wilayah.
Pengerjaan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk pelapisan aspal atau hotmix dan pengecoran beton.
Perbaikan infrastruktur jalan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Namun, selama pengerjaan berlangsung, masyarakat berpotensi menghadapi kemacetan dan perlambatan perjalanan.
KDM pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan apabila aktivitas pembangunan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan di Jawa Barat.
Ia turut mengapresiasi dukungan DPRD Jawa Barat, pemerintah pusat, serta masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor.
Dukungan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menjalankan pembangunan di tengah tantangan anggaran.
Mampukah APBD Jabar Menuntaskan Target Pembangunan?
Keputusan tetap membangun tanpa mengajukan pinjaman membuat pengelolaan anggaran menjadi faktor penentu keberhasilan program Pemprov Jabar pada 2026.
Di satu sisi, percepatan pembangunan dibutuhkan agar perbaikan infrastruktur dan program prioritas tidak terhenti. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan setiap kegiatan memiliki dukungan pendanaan yang memadai.
Kemampuan APBD membiayai seluruh target pembangunan tidak bisa dinilai hanya dari keputusan batal berutang. Hal itu juga bergantung pada besarnya pendapatan yang terealisasi, kebutuhan belanja wajib, nilai proyek yang berjalan, dan kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan.
Publik juga perlu mencermati bagaimana pemerintah mengantisipasi kemungkinan tunda bayar agar tidak mengganggu pelaksanaan proyek maupun kondisi keuangan penyedia jasa.
Dengan demikian, tantangan Pemprov Jabar bukan sekadar memastikan pembangunan tetap berjalan, tetapi juga menjaga agar proyek dapat diselesaikan dengan pengelolaan anggaran yang sehat dan pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.***
