Niat Lerai Perkelahian, Petani di Indramayu Tewas Dikeroyok, Lima Orang Jadi Tersangka
INDRAMAYU – Maksud hati menghentikan pertengkaran, seorang petani di Kabupaten Indramayu justru kehilangan nyawa setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan. Sanudin (44), warga Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, meninggal dunia setelah berusaha melerai perselisihan yang terjadi di dekat gerbang TPU Buyut Rendani.
Peristiwa tragis tersebut kini ditangani Polres Indramayu. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kelima tersangka juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, dua orang yang masih memiliki hubungan kakak-adik terlibat perselisihan di sekitar lokasi.
Cekcok tersebut bermula dari persoalan ajakan untuk memanen sawah. Sang kakak mengajak adiknya pergi ke sawah pada pagi harinya. Namun, ajakan itu ditolak karena sang adik mengaku sedang pusing dan kelelahan.
Penolakan tersebut kemudian memicu pertengkaran yang semakin memanas hingga berujung perkelahian fisik. Di tengah situasi tersebut, Sanudin yang kebetulan melintas berusaha menghentikan pertikaian agar tidak berlanjut.
Namun, upaya korban untuk melerai justru berujung petaka. Menurut keterangan polisi, Sanudin sempat memukul salah satu pihak yang terlibat perkelahian dengan maksud menghentikan keributan. Tindakan itu malah memicu kemarahan sejumlah orang di lokasi.
Situasi yang semula melibatkan dua orang kemudian berkembang menjadi pengeroyokan terhadap Sanudin. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan sejumlah orang hingga mengalami luka serius.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, salah satu tersangka disebut sempat meninggalkan lokasi untuk mengambil pisau. Orang tersebut kemudian kembali ke tempat kejadian dan diduga menusuk punggung Sanudin sebanyak tiga kali.
Akibat serangan itu, kondisi korban semakin kritis. Sanudin sempat berjalan sempoyongan sejauh sekitar 10 meter sebelum akhirnya terjatuh ke saluran irigasi yang berada di depan area TPU Buyut Rendani.
Rekan korban yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun, luka yang dialami Sanudin terlalu parah sehingga nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Kematian Sanudin menyisakan duka sekaligus keprihatinan. Niatnya untuk menghentikan pertengkaran justru membuat dirinya terlibat dalam kekerasan yang berujung fatal. Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa perselisihan yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi tindak kekerasan dengan konsekuensi serius.
Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Indramayu telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (17), dan NS alias N (22).
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. Penyidik masih menangani perkara tersebut guna mengungkap peran masing-masing tersangka dalam insiden yang merenggut nyawa petani asal Juntinyuat itu.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena berawal dari persoalan sederhana, yakni ajakan memanen sawah, tetapi berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara jelas rangkaian kejadian serta pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.***
