HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemerintah Desa Tempel Gelar Musyawarah RKP Desa 2026, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Kebersihan Lingkungan Anggota Koramil Lelea Monitor


Indramayu – Pemerintah Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Tempel mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

RKP Desa merupakan instrumen penting dalam merencanakan program prioritas pembangunan desa untuk satu tahun ke depan. Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh lapisan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Camat Lelea diwakili oleh Bapak Ade Yuliansyah, S.IP., sementara Danramil 1612/Lelea diwakili oleh Sertu Rusdi. Turut hadir pula Kuwu Desa Tempel Bapak Kadori, Babinkamtibmas Bripka Herman, serta Sarjana Pendamping Desa Bapak Trisna, S.Pd.

Kehadiran Ketua BPD Bapak Rusfyanto, Ketua LPM Bapak Mustaqim, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Karang Taruna, para Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat menjadikan musyawarah ini representatif, dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.

Musyawarah RKP Desa dibuka secara resmi dengan sambutan dari Camat Lelea dan Kuwu Desa Tempel, dilanjutkan oleh Ketua BPD yang menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pembangunan desa. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan warga di masing-masing wilayah RT.

Dalam sesi diskusi, sejumlah usulan prioritas mengemuka. Di antaranya adalah permintaan pengecoran jalan gang yang hingga saat ini belum tersentuh pembangunan, terutama di beberapa RT yang akses jalannya masih berupa tanah.

Selain infrastruktur jalan, warga juga mengajukan usulan pembangunan bak sampah di masing-masing RT. Hal ini dianggap penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

Usulan lain yang menjadi perhatian adalah pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Beberapa wilayah RT masih mengalami minimnya pencahayaan saat malam hari, yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Kuwu Desa Tempel, Bapak Kadori, menyampaikan bahwa semua usulan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.

"Seluruh aspirasi ini akan kami rangkum dan usulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Diharapkan, pada tahun 2026 nanti, beberapa kebutuhan warga dapat terealisasi," ujar Kadori.

Babinsa Desa Tempel, Sertu Rusdi, yang mewakili Danramil 1612/Lelea, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berlangsung aman dan tertib. Ia juga menyatakan siap mendukung pembangunan desa bersama aparat terkait lainnya.

Kegiatan ini menjadi contoh konkret dari semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Melalui musyawarah terbuka seperti ini, masyarakat desa diajak turut serta menentukan arah pembangunan di lingkungannya.

Dengan musyawarah RKP Desa yang melibatkan banyak elemen masyarakat, Pemerintah Desa Tempel menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana musyawarah berjalan kondusif, dengan peserta yang antusias memberikan masukan serta harapan bagi kemajuan desa ke depan.

Musyawarah RKP Desa Tempel 2026 ini menjadi pondasi penting untuk menyusun program-program prioritas yang relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat desa.

Posting Komentar