HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Danramil Kapten INF Sugiyanto Hadiri Musyawarah Desa Khusus Aset Desa Sukaslamet


INDRAMAYU – Danramil 1617/Gabuswetan, Kapten INF Sugiyanto, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait aset desa di Aula Balai Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada Senin (27/10/2025) pukul 10.45 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Camat Kroya, PLH Kuwu Sukaslamet, Ketua BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

Musyawarah ini membahas aset desa berupa tanah dan sawah yang terletak di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukaslamet seluas sekitar 15.000 m² atau dua bau. Aset ini sebelumnya dikelola untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, termasuk honorium guru madrasah, dan selama 24 tahun dikelola oleh ustadz Nasikin S.Pd.I hingga tahun 2022.

Berdasarkan peraturan Bupati mengenai program pelacakan aset daerah tahun 2021, Kuwu Sukaslamet, Rajudin, memutuskan untuk menarik kembali tanah dan sawah tersebut agar dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Desa (PAD). Dengan keputusan ini, aset desa dikelola langsung oleh pemerintah desa dengan harga sewa mencapai Rp18.000.000 per tahun, dan dana tersebut dialokasikan untuk sarana dan prasarana pembangunan makam.

Hasil rapat Musdessus menunjukkan bahwa masyarakat menyetujui sepenuhnya keputusan mengenai pengelolaan aset desa. Tanah dan sawah di TPU resmi menjadi aset desa, pengelolaan hasil sewa masuk PAD, dan seluruh dana dialokasikan untuk pembangunan prasarana makam. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan transparansi dan kepentingan umum tetap terjaga.

Kegiatan Musyawarah Desa Khusus berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, berkat sinergi antara aparat desa, Danramil, tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Kehadiran Kapten INF Sugiyanto menegaskan peran aktif TNI dalam mendukung pengelolaan aset desa dan pembangunan fasilitas publik di Sukaslamet, Kabupaten Indramayu.

Posting Komentar