HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Imbauan Polres Indramayu Sambut Tahun Baru Tanpa Kembang Api Besar


Indramayu - Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, tanpa euforia berlebihan, sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati terhadap sesama.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Indramayu, Rabu (31/12/2025). Menurut Kapolres, perayaan malam tahun baru seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai momen hiburan, tetapi juga refleksi dan solidaritas, terutama bagi masyarakat yang tengah menghadapi musibah.

Kapolres menjelaskan bahwa ajakan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan sejalan dengan arahan pimpinan Polri serta sebagai wujud empati terhadap masyarakat di wilayah Sumatera yang saat ini tengah terdampak bencana alam. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau warga untuk menahan diri dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan gangguan, salah satunya penggunaan kembang api berukuran besar.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi kegembiraan masyarakat, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan rasa duka kita bersama terhadap saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung imbauan ini,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Ia menambahkan, penggunaan kembang api, khususnya yang berskala besar, tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat menimbulkan risiko keselamatan. Oleh karena itu, Polres Indramayu menegaskan tidak memberikan izin penggunaan kembang api berukuran besar selama perayaan malam tahun baru.

Selain imbauan tersebut, Kapolres Indramayu juga memastikan bahwa pengamanan malam pergantian tahun dilakukan secara maksimal. Seluruh jajaran Polres Indramayu telah diperintahkan untuk meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik keramaian, jalur utama, serta lokasi yang berpotensi menjadi pusat perayaan masyarakat.

“Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan, termasuk penggunaan kembang api yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan diminta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Apabila ditemukan warga yang masih menyalakan kembang api, petugas akan memberikan imbauan secara santun dan edukatif, tanpa tindakan represif. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

“Untuk saat ini kami belum menyiapkan sanksi khusus. Edukasi dan imbauan tetap menjadi prioritas utama. Kami ingin masyarakat memahami bahwa ini adalah bentuk empati dan kepedulian bersama,” kata Kapolres.

AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna, seperti berkumpul bersama keluarga, berdoa, atau melakukan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indramayu untuk menyambut tahun 2026 dengan cara yang sederhana namun penuh makna. Semoga tahun yang akan datang menjadi tahun yang lebih baik, aman, dan membawa berkah bagi kita semua,” ungkapnya.

Kapolres berharap, dengan adanya kesadaran kolektif dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, perayaan malam tahun baru di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Ia menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Indramayu optimistis situasi kamtibmas selama malam pergantian tahun dapat terjaga dengan baik, sekaligus memperkuat rasa solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Posting Komentar