HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Anggota Koramil Anjatan Monitoring Musdus Penjaringan Pemilih Pilwu PAW Desa Ujunggebang Berlangsung Kondusif, Warga Dusun Janggar Antusias Hadiri Musyawarah


Indramayu — Proses penjaringan daftar pemilih untuk Pemilihan Kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, terus berjalan. Salah satu tahapan penting dilakukan melalui kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar di Dusun Janggar pada Sabtu (28/2/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di Madrasah Mualawatun Mutafi’in, Dusun Janggar, tersebut dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai dan dihadiri unsur pemerintah desa, aparat keamanan, panitia Pilwu PAW, serta puluhan warga setempat.

Musdus ini bertujuan menjaring dan menetapkan unsur perwakilan masyarakat yang nantinya masuk dalam daftar pemilih pada pelaksanaan Pilwu Kuwu PAW Desa Ujunggebang. Proses penjaringan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah bersama warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur TNI dan Polri, di antaranya Peltu Heryanto yang mewakili Danramil 1614/Anjatan serta Aiptu selaku Kanit Patroli mewakili Kapolsek Sukra bersama satu anggota. Selain itu hadir pula Sekretaris Desa Ujunggebang Muhammad Mafudin yang mewakili kuwu, Ketua BPD Rokim beserta anggota, serta Ketua Panitia Pilwu PAW Ari Santoso bersama jajaran sekretariat.

Sebanyak 48 warga Dusun Janggar mengikuti kegiatan musyawarah dengan antusias. Mereka terlibat langsung dalam proses pengusulan unsur kriteria pemilih yang mewakili berbagai elemen masyarakat.

Ketua panitia Pilwu PAW, Ari Santoso, menjelaskan bahwa Musdus merupakan bagian dari tahapan penting untuk memastikan proses demokrasi desa berjalan transparan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Penjaringan ini dilakukan agar keterwakilan warga benar-benar merata, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pendidikan, kelompok tani, perempuan hingga perwakilan keluarga kurang mampu,” ujarnya di sela kegiatan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta menyepakati sejumlah nama yang mewakili enam unsur kriteria pemilih. Dari bidang agama, masyarakat mengusulkan tokoh-tokoh keagamaan setempat yang dinilai aktif dalam kegiatan sosial dan pembinaan warga. Sementara unsur tokoh masyarakat diisi figur yang dianggap memiliki pengaruh dan kedekatan dengan warga.

Perwakilan dari kalangan pendidikan, kelompok tani, kelompok perempuan, hingga keluarga miskin juga dipilih melalui diskusi bersama guna menjamin prinsip keterwakilan sosial dalam proses Pilwu PAW.

Sekretaris Desa Ujunggebang, Muhammad Mafudin, menyampaikan bahwa pelibatan warga melalui musyawarah dusun menjadi langkah penting dalam menjaga legitimasi proses pemilihan kuwu PAW.

“Musyawarah ini menjadi ruang aspirasi masyarakat. Semua keputusan diambil secara bersama agar pelaksanaan Pilwu nanti berjalan demokratis dan diterima seluruh warga,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, aparat TNI dan Polri turut melakukan pemantauan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat keamanan juga memberikan rasa nyaman bagi warga yang mengikuti jalannya musyawarah.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari unsur pemerintah desa dan panitia, kemudian sesi usulan unsur pemilih, hingga penutup. Diskusi berlangsung tertib dengan suasana kekeluargaan tanpa adanya perdebatan yang berarti.

Sejumlah warga mengaku senang dapat dilibatkan langsung dalam proses penentuan perwakilan pemilih. Mereka berharap pemilihan kuwu PAW nantinya mampu menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Ujunggebang.

Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Panitia Pilwu PAW Desa Ujunggebang berencana melanjutkan tahapan serupa di dusun lainnya sebagai bagian dari proses penjaringan pemilih secara menyeluruh.

Dengan berlangsungnya Musdus di Dusun Janggar ini, diharapkan seluruh tahapan Pilwu Kuwu PAW Desa Ujunggebang dapat berjalan lancar serta mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan demokrasi di tingkat desa.

Posting Komentar