Ramadan Ternodai Hiburan Malam? Ketua MUI Losarang Soroti Dugaan Oknum yang ‘Melindungi’ Kafe”
Upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadan di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, kembali menjadi sorotan. Setelah pemerintah kecamatan bersama unsur aparat mengeluarkan imbauan resmi agar tempat hiburan menutup operasionalnya selama Ramadan, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Sejumlah kafe di kawasan Timbangan, Desa Santing, dilaporkan masih beroperasi seperti biasa. Bahkan, beberapa tempat disebut tetap memutar musik dengan suara keras pada malam hari, waktu yang biasanya diisi masyarakat dengan kegiatan ibadah seperti salat tarawih dan tadarus Al-Qur’an.
Situasi ini memicu kekecewaan masyarakat yang menilai bahwa imbauan pemerintah belum sepenuhnya berjalan efektif. Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait agar aturan yang sudah disepakati bersama benar-benar ditegakkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Losarang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah menerbitkan surat imbauan tentang ketertiban umum selama bulan Ramadan. Surat bernomor 300.40/60/2026 yang diterbitkan pada 18 Februari 2026 itu memuat sejumlah panduan bagi masyarakat dan pelaku usaha agar turut menjaga suasana kondusif selama umat Islam menjalankan ibadah puasa.
Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Camat Losarang, Kapolsek Losarang, dan Danramil Losarang. Penandatanganan bersama itu menjadi simbol komitmen seluruh unsur pimpinan kecamatan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan.
Dalam surat tersebut terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi. Salah satu yang paling tegas adalah kewajiban bagi seluruh tempat hiburan untuk menghentikan operasionalnya selama bulan suci.
Jenis usaha yang dimaksud antara lain arena karaoke, live music, panti pijat refleksi, hingga berbagai bentuk usaha hiburan lainnya. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan suasana yang lebih tenang dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Namun, realita yang terjadi di lapangan justru menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang mengabaikan imbauan tersebut. Di kawasan Timbangan, Desa Santing, beberapa kafe diketahui tetap membuka aktivitas usaha mereka.
Bahkan pada malam hari, musik dari sejumlah tempat hiburan tersebut masih terdengar cukup keras. Kondisi ini dianggap mengganggu suasana ibadah masyarakat yang tengah menjalankan kegiatan keagamaan di bulan Ramadan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kecamatan Losarang, KH. Amin Bay, menyampaikan sikap tegas pihaknya terkait keberadaan kafe di kawasan Timbangan yang masih beroperasi.
Menurutnya, secara prinsip Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Losarang menginginkan agar tempat-tempat hiburan tersebut ditutup selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.
“Prinsipnya dari MUI Kecamatan Losarang, kafe di Timbangan itu seharusnya ditutup. Ini bulan suci Ramadan, semua pihak harus bisa menahan diri dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan semata-mata larangan permanen terhadap usaha masyarakat. Namun setidaknya selama bulan Ramadan, para pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas mereka demi menjaga suasana religius di lingkungan masyarakat.
Meski demikian, KH. Amin Bay juga mengakui bahwa kewenangan penindakan terhadap pelanggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan aparat keamanan dan pemerintah.
“MUI hanya bisa memberikan imbauan dan ajakan moral kepada masyarakat. Untuk tindakan penertiban atau penegakan aturan, itu menjadi kewenangan pihak keamanan,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung kemungkinan adanya oknum yang diduga bermain di balik tetap beroperasinya sejumlah tempat hiburan tersebut.
Menurutnya, jika memang ada pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau membiarkan pelanggaran terjadi, maka hal tersebut harus ditindak secara tegas.
“Kalau memang ada oknum yang bermain di belakangnya, tentu ini sangat disayangkan. Hal-hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kalau perlu oknum seperti itu harus diberantas,” tegasnya.
KH. Amin Bay juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kondisi yang terjadi di Losarang saat ini. Ia menilai keberadaan tempat hiburan yang tetap beroperasi di tengah meningkatnya aktivitas ibadah masyarakat seolah mencederai suasana Ramadan.
“Di satu sisi masyarakat sedang meningkatkan ibadah, tarawih ramai, membaca Al-Qur’an juga meningkat. Tapi di sisi lain masih ada aktivitas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan,” katanya.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, maupun pelaku usaha, dapat bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dengan mematuhi aturan yang telah disepakati. Menurutnya, menjaga suasana religius selama Ramadan bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
