HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Aparat Gabungan Gempur Peredaran Obat Terlarang di Desa Leuwigede, Widasari, Koramil Tukdana Tunjukkan Aksi Nyata!”


Indramayu – Peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Widasari akhirnya mendapat tindakan tegas dari aparat gabungan. Kegiatan penggerebekan yang dilaksanakan di Desa Leuwigede, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/4/2026) sore, menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan kegiatan ini disampaikan kepada Yth. Dandim 0616/Indramayu sebagai bagian dari tanggung jawab kewilayahan Babinsa dalam memonitor dan menindak potensi gangguan keamanan di wilayah binaannya. Penggerebekan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai, dengan situasi yang tetap terkendali dan kondusif.

Operasi tersebut melibatkan unsur aparat gabungan dari kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Widasari AKP Suprapto bersama empat anggota, Danramil 1606/Tukdana Kapten Inf Rokib bersama tiga anggota, serta perwakilan Satpol PP yang dipimpin oleh MP Sayuin dengan satu anggota lainnya.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga menjadi pusat peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil penggerebekan, aparat berhasil menemukan barang bukti berupa bubuk yang dikenal dengan istilah “kartum”. Zat tersebut diduga memiliki efek berbahaya bagi penggunanya, seperti menimbulkan sensasi “fly” hingga menyebabkan kondisi lemas. Temuan ini semakin memperkuat kekhawatiran akan maraknya penyalahgunaan obat berbahaya di kalangan masyarakat.

Keberadaan obat jenis ini dinilai sangat meresahkan, karena berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi muda. Aparat menegaskan bahwa peredaran obat terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan, sinergi antarinstansi terlihat sangat solid. TNI melalui jajaran Koramil, Polri melalui Polsek, serta Satpol PP bekerja sama secara terpadu dalam menjalankan operasi. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali selama proses penggerebekan berlangsung.

Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah juga berperan penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan. Melalui komunikasi sosial yang intens dengan masyarakat, Babinsa mampu menghimpun informasi yang kemudian ditindaklanjuti bersama aparat terkait.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan tertib dan aman. Tidak terjadi gangguan berarti, sehingga seluruh rangkaian penggerebekan dapat diselesaikan dengan lancar. Hal ini menunjukkan kesiapan serta profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas di lapangan.

Aparat juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran obat terlarang. Partisipasi warga dalam memberikan informasi dinilai sangat penting untuk membantu aparat dalam melakukan pencegahan dan penindakan.

Ke depan, kegiatan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan. Aparat gabungan berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal, serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Negara hadir melalui aparatnya untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat merusak kehidupan sosial.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan wilayah Kecamatan Widasari, khususnya Desa Leuwigede, dapat kembali kondusif dan terbebas dari peredaran obat terlarang. 

Posting Komentar