HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dukung Pembangunan KDKMP Tahap 2, Danramil 1612/Lelea Hadiri Klarifikasi Tukar Guling Tanah di Desa Telagasari


INDRAMAYU – Dalam rangka mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur desa yang strategis, Koramil 1612/Lelea melalui Komandannya, Kapten Inf Sudiyanto, turut serta dalam kegiatan kunjungan lapangan Tim Klarifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Kimia dan Permukiman (Diskimrub) Kabupaten Indramayu. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026), dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini, bertempat di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, dengan fokus utama pada rencana tukar guling tanah untuk pembangunan Kawasan Desa Kreatif Mandiri dan Produktif (KDKMP) Tahap 2.

Kehadiran Danramil 1612/Lelea dalam forum ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Pembangunan KDKMP diharapkan menjadi pusat pertumbuhan baru bagi warga Desa Telagasari, sehingga diperlukan kejelasan status lahan dan kesepakatan bersama melalui mekanisme tukar guling aset desa.

Kegiatan klarifikasi ini dihadiri oleh perwakilan lintas instansi, mencerminkan pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian administrasi pertanahan. Turut hadir Bapak Nanang beserta staf dari DPMD Kabupaten Indramayu, serta Bapak H. Nono, S.T. beserta staf dari Diskimrub Kabupaten Indramayu sebagai tim teknis penilai lahan. Dari unsur pemerintahan kecamatan, hadir Kasi PMD Kecamatan Lelea, Bapak Ade, beserta stafnya.

Unsur keamanan dan ketertiban juga dilibatkan secara penuh untuk menjamin kelancaran proses sosial dan hukum di lapangan. Selain Kapten Inf Sudiyanto, Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., juga hadir memantau jalannya kegiatan. Aparatur desa setempat terlibat aktif, termasuk Kuwu Desa Telagasari, Bapak Surnata, Pendamping Desa Bapak Januri, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak H. Wahib, S.Pd., serta seluruh Pamong Desa Telagasari.

Dalam tinjau lapangan tersebut, tim klarifikasi melakukan pengecekan fisik batas-batas tanah yang akan dijadikan objek tukar guling. Diskusi intensif dilakukan antara tim teknis dari kabupaten dengan perangkat desa untuk memastikan bahwa lahan yang dipilih memenuhi kriteria teknis pembangunan KDKMP dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Kapten Inf Sudiyanto menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah mufakat dalam proses penukaran aset desa agar mendapat dukungan penuh dari masyarakat. "Kami hadir untuk memastikan proses ini berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan, sehingga pembangunan bisa segera dimulai tanpa hambatan sosial," ujarnya.

Selama seluruh rangkaian kegiatan klarifikasi dan tinjau lapangan berlangsung, situasi di Desa Telagasari terpantau tertib, aman, dan kondusif. Tidak ada protes atau penolakan dari warga, yang menandakan bahwa sosialisasi mengenai program KDKMP Tahap 2 telah berjalan dengan baik sebelumnya.

Rencana pembangunan KDKMP Tahap 2 ini diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi baru bagi warga Desa Telagasari, meningkatkan nilai tambah produk lokal, dan menciptakan lapangan kerja. Dengan terjalinnya koordinasi yang solid antara DPMD, Diskimrub, Muspika Lelea, dan perangkat desa, diharapkan proses administrasi tukar guling tanah dapat segera diselesaikan sehingga konstruksi fisik dapat dimulai sesuai target yang telah ditetapkan. Langkah progresif ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Indramayu dan Kodim 0616/Indramayu dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui infrastruktur yang memadai dan tata kelola aset yang akuntabel.
Posting Komentar