HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Guncangan Demokrasi di Ujunggebang! Peltu Heryanto Kawal Musdesus RPJMDes 2026-2029, Suara Rakyat Jadi Raja dalam Perencanaan Desa!


INDRAMAYU – Sebuah momen krusial bagi masa depan pembangunan lokal telah terjadi di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Pada Kamis (23/7/2026), tepat pukul 09.00 WIB, Kantor Desa Ujunggebang berubah menjadi arena demokrasi tingkat akar rumput yang sangat hidup. Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2026-2029 berlangsung dengan penuh semangat dan keterbukaan. Kehadiran Peltu Heryanto, Babinsa setempat, menjadi simbol nyata bahwa TNI selalu siap mendampingi rakyat dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Musdesus ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah forum deliberatif di mana nasib desa selama empat tahun ke depan ditentukan. Peltu Heryanto hadir tidak hanya sebagai pengamat, tetapi sebagai fasilitator yang memastikan jalannya musyawarah tetap kondusif, demokratis, dan bebas dari intimidasi. Ia duduk sejajar dengan para tokoh masyarakat, mendengarkan setiap aspirasi dengan telinga terbuka, dan memastikan bahwa suara-suara dari dusun-dusun terpencil tidak tenggelam oleh hiruk-pikuk politik desa.

Hadir dalam kegiatan bersejarah ini adalah Camat Sukra, Bapak Sigit Widiyanto, beserta Sekretaris Camat dan staf kecamatan, yang memberikan arahan teknis mengenai regulasi perencanaan desa. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini menjamin bahwa usulan-usulan yang lahir dari Musdesus akan selaras dengan program kabupaten dan provinsi. Kuwu Desa Ujunggebang, Bapak Sarjani, memimpin jalannya rapat dengan bijak, membuka ruang selebar-lebarnya bagi partisipasi aktif warga.

Yang membuat Musdesus kali ini begitu istimewa adalah komposisi pesertanya yang sangat representatif. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Rokim, beserta anggotanya, berperan aktif dalam menyaring setiap usulan agar sesuai dengan payung hukum. Tidak ketinggalan, Ketua MUI Desa Ujunggebang, Bapak Maduri, serta para tokoh agama lainnya, hadir untuk memastikan bahwa rencana pembangunan tidak melupakan aspek moral dan spiritual masyarakat. Para Ketua RW, RT, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya tumpah ruah, membawa serta harapan-harapan konkret dari masing-masing lingkungan mereka.

Dalam susunan acara yang tertib, sesi penandatangan berita acara menjadi momen sakral yang mengikat komitmen semua pihak. Namun, inti dari kegiatan ini terletak pada sesi usulan-usulan dari tiap dusun, RW, dan RT. Di sinilah Peltu Heryanto menunjukkan perannya yang vital. Ia membantu memfasilitasi dialog ketika terjadi perbedaan pendapat, mengingatkan pentingnya prioritas kebutuhan dasar seperti infrastruktur irigasi, jalan desa, dan fasilitas kesehatan. "Pembangunan harus dirasakan oleh semua lapisan, dari anak-anak hingga orang tua. Jangan ada desa yang tertinggal dalam rencana ini," tegas Peltu Heryanto dalam salah satu sesi diskusi.

Suasana kegiatan berlangsung sangat tertib dan aman berkat koordinasi yang apik antara Babinsa, aparat desa, dan keamanan lingkungan. Tidak ada gejolak atau protes yang berarti, karena semua pihak merasa dihargai dan didengarkan. Dokumentasi kegiatan yang terlampir menunjukkan wajah-wajah serius namun penuh harap dari para peserta, mencerminkan tanggung jawab besar yang mereka emban.

Keberhasilan Musdesus di Desa Ujunggebang ini menjadi contoh teladan bagi desa-desa lain di Kecamatan Sukra. Dengan pendampingan ketat dari Peltu Heryanto dan dukungan penuh dari Camat Sigit Widiyanto serta Kuwu Sarjani, RPJMDes 2026-2029 yang dihasilkan diharapkan benar-benar menjadi dokumen hidup yang mampu mengangkat kesejahteraan warga Ujunggebang. Ini adalah bukti bahwa ketika militer, pemerintah, dan rakyat bersatu dalam satu visi, kemakmuran desa bukanlah sekadar mimpi, melainkan target yang pasti akan tercapai.
Posting Komentar