Atasi Krisis Air Musim Gadu, Babinsa Karangampel Fasilitasi Musyawarah Penjadwalan Ulang Irigasi di Krangkeng
Agustus 14, 2026
INDRAMAYU – Menghadapi tantangan musim tanam Gadu MT2 tahun 2026 yang ditandai dengan tingginya kebutuhan air irigasi untuk pengolahan lahan dan persemaian, jajaran Kodim 0616/Indramayu melalui Koramil setempat terus berupaya memfasilitasi solusi konkret bagi para petani. Pada Jumat, 14 Agustus 2026, sebuah rapat evaluasi lanjutan yang krusial digelar di Rumah Pengairan Saluran Sekunder (SS) SI 7, Pintu Air Si7 Tegal Rasak, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karangampel. Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan strategi percepatan tanam dan memastikan distribusi air yang adil serta efektif di wilayah Kecamatan Krangkeng.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci, termasuk Serka Sudono selaku Babinsa Desa Tanjakan, Bpk. Fery (Pengamat Pengairan Kec. Krangkeng), Bpk. Asep M Yasin (Pengamat Pengairan Kec. Karangampel), Bpk. Ramdan (Juru Pengairan SS Siwarak), para petugas pengairan, serta para Raksabumi (Kepala Urusan Pertanian) dari setiap desa yang dilintasi oleh Saluran Sekunder Sipetung dan Siwarak. Kehadiran Babinsa dalam forum ini menegaskan peran TNI sebagai fasilitator dan mediator dalam menyelesaikan persoalan strategis ketahanan pangan di tingkat lokal.
Fokus utama musyawarah adalah menanggapi keluhan para Raksabumi mengenai jadwal gilir air sebelumnya yang dinilai tidak memadai. Jadwal awal yang mengalokasikan 3 hari untuk Desa Pringgacala dan Tanjakan, serta 4 hari untuk Desa Tanjungsari, Tanjungpura, Krangkeng, Kalianyar, dan Luwunggesik, ternyata kurang mampu menyuplai volume air yang dibutuhkan untuk masa kritis olah lahan dan persemaian. Kekurangan pasokan ini berpotensi menghambat target tanam dan meningkatkan risiko gagal panen.
Melalui diskusi yang intensif dan demokratis, seluruh pihak akhirnya mencapai mufakat baru untuk mengoptimalkan distribusi air. Kesepakatan tersebut membagi jadwal gilir menjadi dua jalur utama:
1. Jalur SS. Sipetung: Diberikan alokasi waktu 5 hari gilir yang mencakup Desa Tanjungsari, Desa Tanjungpura, Desa Krangkeng, Desa Kalianyar, dan Desa Luwunggesik. Penambahan durasi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air yang lebih besar bagi cluster desa tersebut.
2. Jalur SS. Siwarak: Diberikan alokasi waktu 4 hari gilir yang mencakup Desa Pringgacala dan Desa Tanjakan.
Selain penyesuaian jadwal, rapat evaluasi juga mengidentifikasi sejumlah kendala teknis dan non-teknis yang harus segera ditangani. Enam poin kritis yang menjadi perhatian bersama meliputi: perlunya tambahan debit air dari sumber Rentang, normalisasi saluran sekunder yang mengalami pendangkalan, masalah pembukaan dan penutupan pintu air yang dilakukan oleh pihak tidak berwenang (bukan petugas), praktik penutupan pintu air secara non-teknis oleh warga sepanjang saluran sekunder saat jadwal gilir berlangsung, serta antisipasi dampak jika pasokan air tetap kurang dan potensi gagal tanam.
Serka Sudono, dalam keterangannya, menekankan pentingnya kedisiplinan semua pihak dalam mematuhi jadwal yang telah disepakati. Ia mengajak para Raksabumi dan petugas pengairan untuk saling mengawasi dan melaporkan jika terjadi pelanggaran, seperti pembocoran atau manipulasi aliran air. "Air adalah hak bersama, namun penggunaannya harus diatur agar adil. Pelanggaran oleh oknum tertentu dapat merugikan ratusan hektar sawah milik petani lain," tegasnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan penuh semangat kegotongroyongan. Dengan adanya kesepakatan baru ini, diharapkan petani di wilayah Kecamatan Krangkeng dapat segera melakukan pengolahan lahan dan persemaian dengan lebih tenang. Sinergi antara TNI, dinas pengairan, dan masyarakat petani ini menjadi contoh baik dalam menghadapi dinamika perubahan iklim dan tantangan pertanian modern, demi mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
