Danramil Krangkeng Kawal Pembebasan Lahan Jalan Akses KDKMP Desa Luwunggesik, Musyawarah Berjalan Kondusif
September 17, 2026
INDRAMAYU – Infrastruktur jalan yang memadai menjadi kunci utama dalam menunjang kelancaran operasional Kelompok Dasar Ketahanan Masyarakat Pangan (KDKMP). Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Krangkeng bersama unsur terkait menggelar musyawarah khusus untuk membahas pembukaan dan pembebasan lahan akses jalan menuju lokasi KDKMP di Desa Luwunggesik.
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Kamis (17/9/2026), dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Rumah Dinas Kecamatan Krangkeng. Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Camat Krangkeng, Indra Maulana, dengan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapten Inf Sariman selaku Danramil 1610/Krangkeng.
Kehadiran Danramil dalam forum musyawarah ini memberikan sinyal kuat mengenai komitmen TNI dalam mendukung program ketahanan pangan nasional hingga ke tingkat desa. Selain aparat pemerintah dan militer, hadir pula tokoh kunci masyarakat seperti Udin (mantan Sekretaris Desa) dan Sertu Tarkim (Batuud/Bintara Teritorial). Kehadiran mereka dinilai sangat vital untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan para pemilik lahan yang akan terdampak proyek tersebut.
Dalam sambutannya, Kapten Inf Sariman menekankan bahwa pembangunan akses jalan ini memiliki dampak luas. Menurutnya, jalan yang baik bukan hanya menguntungkan kelompok tani tertentu, tetapi juga memperlancar distribusi hasil panen serta sarana produksi pertanian.
"Dengan jalan yang baik, biaya logistik petani bisa ditekan, dan produktivitas KDKMP akan meningkat. Kami siap mengawal proses ini agar berjalan adil dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," tegas Kapten Inf Sariman.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut mencakup tiga poin strategis yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penentuan rute akses terbaik yang paling efisien dan meminimalkan dampak lingkungan untuk menghubungkan area permukiman atau jalan utama dengan lokasi KDKMP. Kedua, identifikasi lahan secara detail untuk memetakan bidang-bidang tanah yang akan dilalui rencana pembangunan. Ketiga, negosiasi pembebasan lahan yang membahas mekanisme ganti rugi atau bentuk kompensasi lainnya bagi warga yang tanahnya terkena dampak.
Bapak Udin, sebagai mantan Sekdes yang memahami sejarah tata ruang desa, memberikan masukan berharga mengenai status kepemilikan tanah dan batas-batas wilayah yang sering menjadi sumber konflik di masa lalu. Sementara itu, Sertu Tarkim bertindak sebagai fasilitator lapangan yang siap melakukan pendataan ulang jika diperlukan untuk memastikan akurasi data.
Suasana musyawarah berlangsung dengan demokratis dan penuh kekeluargaan. Para peserta berdiskusi secara terbuka untuk mencapai kesepakatan terbaik demi kemajuan Desa Luwunggesik. Menariknya, tidak ada penolakan keras dari pihak manapun. Sebaliknya, yang muncul adalah semangat gotong royong untuk menyelesaikan masalah infrastruktur yang sudah lama menjadi kendala bagi warga setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Luwunggesik untuk menerbitkan surat keputusan mengenai penetapan jalur jalan. Langkah selanjutnya adalah memulai proses sosialisasi lebih lanjut kepada warga yang terdampak.
Dengan adanya kejelasan arah dan dukungan penuh dari Muspika Kecamatan Krangkeng, diharapkan pembangunan akses jalan KDKMP dapat segera direalisasikan. Realisasi proyek ini diharapkan mampu mendongkrak ketahanan pangan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan para petani di Desa Luwunggesik melalui efisiensi distribusi dan peningkatan produktivitas.
