TNI Bergerak Cepat! Babinsa Koramil Krangkeng Kawal Kasus PMI Koidah yang Terkatung-katung di Irak, Kuwu Tanjakan Lapor ke Disnaker
September 08, 2026
INDRAMAYU – Isu perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali menjadi sorotan tajam publik, terutama setelah sebuah kasus memilukan dari Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, viral di berbagai platform media sosial. Kisah Koidah, seorang warga Blok Kandang Eling, yang telah bekerja selama satu tahun di Negara Irak namun tidak menerima gaji sepeser pun, memicu kemarahan dan keprihatinan luas. Merespons keresahan masyarakat tersebut, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodim 0616/Indramayu menunjukkan responsivitas tinggi dengan turun langsung mendampingi proses koordinasi dan pelaporan kasus ini. Kehadiran Serka Sudono, Babinsa Desa Tanjakan, menjadi simbol bahwa negara tidak tinggal diam melihat warganya diperlakukan tidak adil di negeri orang.
Pada Selasa, 8 September 2026, tepatnya pukul 10.00 hingga 11.32 WIB, Aula Kantor Desa Tanjakan berubah menjadi ruang krisis dan solusi. Sebuah musyawarah koordinasi darurat digelar untuk membahas nasib Koidah secara komprehensif. Pertemuan ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan langkah strategis untuk mencari jalan keluar hukum dan administratif bagi korban. Hadir dalam forum penting tersebut adalah Camat Krangkeng, Bapak Indra Muluyana AP, M.Si., yang mewakili otoritas kecamatan untuk memastikan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Selain itu, hadir pula Kuwu Desa Tanjakan, Bapak H. A. Wadi, yang bertindak sebagai pelindung utama warganya.
Fakta yang terungkap dalam koordinasi tersebut cukup mengkhawatirkan. Diketahui bahwa Koidah berangkat ke Irak melalui sponsor PMI yang berbasis di Kecamatan Larangan, Kabupaten Indramayu. Namun, alih-alih mendapatkan penghasilan yang layak, ia justru terjerat dalam ketidakpastian pembayaran upah selama 12 bulan terakhir. Kondisi ini sangat rentan memicu masalah sosial dan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan, khususnya suami Koidah, Bapak Manaf, yang juga hadir dalam pertemuan dengan wajah penuh kecemasan.
Peran Serka Sudono dalam kegiatan ini sangat krusial. Sebagai perwakilan TNI di tingkat desa, ia memastikan bahwa proses koordinasi berjalan tertib, objektif, dan fokus pada penyelesaian masalah. Kehadirannya memberikan rasa aman bagi keluarga korban untuk menyampaikan kronologi kejadian tanpa rasa takut akan intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang mungkin terlibat dalam jaringan penyaluran tenaga kerja ilegal atau nakal. TNI hadir sebagai penjaga keadilan, memastikan bahwa suara rakyat kecil didengar oleh pemangku kebijakan.
Selain unsur pemerintah dan militer, hadir pula Bapak Casman, Koordinator Lapangan dari Lembaga Pemantauan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK). Kehadiran lembaga swadaya masyarakat ini menambah bobot advokasi dalam kasus tersebut, memastikan bahwa aspek hukum dan hak asasi manusia benar-benar ditegakkan. Sinergi antara elemen pemerintah (Camat dan Kuwu), militer (Babinsa), masyarakat sipil (LP-KPK), dan keluarga korban menciptakan kekuatan tekanan yang efektif untuk mendorong tindakan nyata.
Hasil konkret dari musyawarah ini adalah keputusan tegas untuk segera melapor ke instansi terkait. Kuwu Desa Tanjakan, didampingi oleh tim yang terdiri dari perangkat desa dan didukung penuh oleh Babinsa Serka Sudono, berencana langsung berangkat ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu. Langkah ini diambil untuk melaporkan secara resmi keberadaan sponsor PMI yang diduga lalai tersebut, serta meminta intervensi pemerintah kabupaten untuk melakukan diplomasi atau tekanan hukum agar hak-hak Koidah segera dipenuhi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau sangat aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada gejolak emosional yang berlebihan, berkat pendekatan persuasif dan profesional yang diterapkan oleh semua pihak. Kasus Koidah ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran PMI. TNI, melalui peran Babinsanya, telah membuktikan bahwa mereka adalah mitra strategis dalam penegakan keadilan sosial. Dengan pendampingan Serka Sudono, warga Desa Tanjakan merasa memiliki punggung yang kuat. Perjuangan untuk membawa pulang hak-hak Koidah baru saja dimulai, dan dengan kolaborasi solid antara TNI, Pemda, dan masyarakat, harapan untuk keadilan semakin terbuka lebar. Ini adalah bukti nyata bahwa TNI selalu bersama rakyat, dalam suka maupun duka, di dalam negeri maupun saat warga berjuang di luar negeri.
