Koramil Anjatan dan PLN Nusantara Power Gelar Sosialisasi Hukum serta Penguatan Sistem Peringatan Dini (EWS)
Oktober 01, 2026
INDRAMAYU– Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kesiapsiagaan terhadap potensi risiko di lingkungan industri vital, Kodim 0616 Indramayu bersama PT PLN Nusantara Power UP Indramayu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundangan dan Penyampaian *Early Warning System* (EWS). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (1/10/2026) pagi, bertempat di gedung PT PLN Nusantara Power UP Indramayu.
Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari manajemen internal PLN, perwakilan TNI dan Polri, hingga aparatur pemerintah daerah tingkat kecamatan dan desa/kelurahan di wilayah Sukra.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Manager MBS PLN Nusantara Power UP Indramayu, Bpk Tega, serta Asman K3, Bpk Agus Wiyono. Dari unsur pemerintahan, hadir Camat Sukra, Bpk Sigit S.H., beserta para Kuwu dan Lurah se-Kecamatan Sukra. Sementara itu, pihak keamanan diwakili oleh Danramil 1614/Ajat yang diwakili Sertu Atep, serta Kapolsek Sukra yang diwakili Aiptu Ancid. Turut hadir pula para vendor mitra kerja PT PLN Nusantara Power UP Indramayu.
Dalam sambutannya, pihak manajemen PLN menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi perundang-undangan yang berlaku di sektor ketenagalistrikan serta aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, penyampaian mengenai *Early Warning System* (EWS) menjadi poin kunci untuk memastikan bahwa seluruh stakeholder, termasuk masyarakat sekitar dan mitra kerja, dapat merespons secara cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat atau bencana.
Perwakilan TNI dan Polri yang hadir memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Kolaborasi antara perusahaan negara, aparat keamanan, dan pemerintah daerah dinilai strategis dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah operasional PLN, khususnya di Kecamatan Sukra yang menjadi lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Indramayu.
"Sosialisasi ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk membangun sinergitas. Dengan memahami aturan hukum dan memiliki sistem peringatan dini yang baik, kita dapat mencegah konflik sosial dan meminimalisir dampak risiko operasional," ujar salah satu narasumber dalam acara tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan, suasana berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Para peserta tampak antusias mengikuti materi dan berdiskusi mengenai implementasi EWS di lapangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi peningkatan standar keselamatan dan kepatuhan hukum di lingkungan kerja PLN Nusantara Power UP Indramayu, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara BUMN dengan masyarakat dan pemerintah setempat.
