Dukung Kepastian Hukum Agraria, Babinsa Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL di Sukra
Indramayu — Pemerintah terus berkomitmen memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Komitmen ini diwujudkan secara nyata di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dengan dilaksanakannya kegiatan penyerahan 100 sertifikat tanah kepada warga, Rabu (25/6/2025) pagi.
Acara penyerahan sertifikat berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di balai desa setempat. Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh penting dan unsur pendukung, di antaranya Ketua Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bapak Helmi, beserta empat orang stafnya, Kuwu Desa Sumuradem H. Tasmari, Babinsa Sertu Atep Nugraha, Bhabinkamtibmas Brigadir Riyanto, tokoh masyarakat Bapak Ropik, serta masyarakat penerima sertifikat.
Program PTSL tahun 2025 di Desa Sumuradem mencakup pendaftaran sebanyak 600 bidang tanah. Hingga saat ini, sebanyak 100 bidang telah selesai diproses dan sertifikatnya diserahkan langsung kepada pemiliknya. Sementara itu, sisanya — sebanyak 500 bidang — masih dalam tahap pengolahan administrasi dan proses penerbitan oleh BPN.
Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh warga. Sertifikat tanah merupakan bukti legal yang sangat penting bagi masyarakat, baik untuk kepastian hukum maupun sebagai aset ekonomi. Melalui program ini, pemerintah berharap tidak hanya memberi rasa aman atas kepemilikan lahan, tetapi juga membuka peluang akses masyarakat terhadap lembaga keuangan dan permodalan.
Babinsa Sertu Atep Nugraha dalam kegiatan ini turut hadir mendampingi masyarakat dan aparat desa sebagai bentuk dukungan TNI terhadap program strategis nasional di wilayah binaannya. Kehadirannya juga sekaligus memastikan bahwa kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Selain sebagai ajang penyerahan dokumen legalitas, kegiatan ini menjadi momen penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, aparat desa, TNI-Polri, dan masyarakat. Kolaborasi berbagai unsur ini menjadi kunci utama dalam menyukseskan program-program pembangunan yang berdampak langsung kepada kesejahteraan warga.
Ketua Tim BPN, Helmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian sisa sertifikat hingga seluruh bidang yang didaftarkan tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dokumen sertifikat dengan baik dan memanfaatkannya secara bijak.
Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan sertifikat PTSL di Desa Sumuradem berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, dengan adanya kepastian hukum ini, potensi konflik agraria dapat diminimalkan, dan masyarakat semakin terpacu untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis lahan di wilayah mereka.