Babinsa Pelda Subagja Kawal Penetapan Calon Kuwu Desa Cempeh, Tahapan Pilwu Berjalan Aman
Penetapan bakal calon menjadi calon Kuwu Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, resmi dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, mulai pukul 10.30 WIB di Kantor Balai Desa Cempeh. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di wilayah Kabupaten Indramayu, yang memastikan proses demokrasi desa berjalan tertib dan transparan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lelea, Atang Suwandi, S.STP., M.Si., yang memimpin jalannya rapat penetapan, didampingi Babinsa Desa Cempeh, Pelda Subagja, serta Ketua Panitia Pilwu, Bp. Gufron, S.Pd., bersama anggota panitia. Kehadiran aparat keamanan dari TNI dan Polri bertujuan menjaga kelancaran kegiatan dan memastikan situasi tetap kondusif.
Dalam rapat penetapan, panitia menyampaikan hasil verifikasi bakal calon Kuwu yang sebelumnya mendaftar. Dari proses tersebut, ditetapkan empat calon resmi yang akan mengikuti tahapan pemilihan, yaitu Carkana, Warnadi, Tabiin, dan Abdul Gopur. Penetapan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh peserta, mencerminkan komitmen transparansi dalam penyelenggaraan Pilwu.
Pelda Subagja, Babinsa Desa Cempeh, menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban selama proses Pilwu. Ia juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan saling menghormati setiap calon, sehingga pelaksanaan tahapan Pilwu dapat berlangsung damai dan tertib.
Secara keseluruhan, penetapan calon Kuwu Desa Cempeh berjalan lancar, aman, dan tertib. Kehadiran Babinsa dan aparat terkait menunjukkan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam mengawal tahapan Pilwu. Dengan demikian, Desa Cempeh siap melanjutkan proses pemilihan dengan suasana kondusif, aman, dan demokratis.
